RIAU, PEKANBARU - Empat orang oknum petugas kepolisan diinformasikan diamankan lantaran diduga terlibat narkoba dan pemerasan. Informasi ini berawal dari H yang enggan disebutkan namanya dan berdomisili di seputaran jalan Cipta Karya, Tampan. Menurut pria yang tak mau disebutkan namanya tersebut awalnya petugas kepolisian menangkap salah satu warga yang berdomisili di wilayah itu.
"Rabu (29/7) dini hari ada salah satu warga ditangkap. Kalau tak salah ada puluhan polisi dari Ditresnarkoba Polda Riau yang menangkap," katanya.
Lanjutnya lagi, warga yang diamankan tersebut berinisial J yang menurut keterangannya adalah salah satu pengendali jaringan narkoba di wilayah Jalan Pangeran Hidayat.
"Infonya tadi malam Kamis ( 30/07/20) sempat diamankan lagi 9 orang jaringannya di jalan Pangeran Hidayat," tuturnya.
Belakangan, dinformasikan H penangkapan beberapa warga tersebut berkaitan dengan adanya 4 oknum polisi yang diduga diamankan Polda Riau lantaran diduga terlibat narkoba. Sementara dari informasi yang dirangkum awak media, terdapat 4 oknum polisi yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Riau.
Kempat oknum itu, diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Yakni menyelesaikan perkara narkoba diluar ketentuan. Awalnya mereka berhasil menangkap pelaku narkoba dan melepaskan kembali dengan meminta tebusan belasan juta rupiah. Kemudian, dari empat pelaku ini diduga salah satunya adalah personel Polres Pelalawan.
Namun hingga berita ini dibuat, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi meski awak media telah berupaya menghubungi pihak berwenang. Seperti Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, bahkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy.(dow)
Post a Comment