RIAU, DUMAI - Kepolisian Daerah Riau kini tengah menangani 7 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 di wilayah Riau. Perkara ini tersebar di beberapa daerah di Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan dari 7 kasus tersebut, 6 kasus diantaranya kini ditangani pihaknya dengan menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sementara satu kasus tengah ditangani oleh Polres Kuansing yang kini dalam tahap penyelidikan.
"Penanganan penyimpangan bansos keseluruhan ada 7 kasus," katanya, Rabu (15/7).
Dirincinya, kasus pertama yakni penyaluran BLT Dana Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dmana bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 Kepala Keluarga (KK) namun oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK. Saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar. Sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis.
Kemudian, BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabuoaten Kampar, dimana ada 19 KK yang bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT. Perkara ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima. Kiki statusnya masih dalam tahap verifikasi.
"Penyidik Polres Rohul kini menangani BLT dana Desa Sangkur Indah kecamatan Pagaran Tapah. Dimana yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK. Saat ini sedang koordinasi dengan inspektorat Kab. Rohul," paparnya.
Sementara, Penyidik Polres Rohil kini tangani perkara BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam. Dalam perkara ini Kepala Desa memotong dana bansos sebesar Rp. 300.000 yang seharusnya Rp. 600.000. lalu, dana tersebut dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata.
"Uang ini sudah dikembalikan kepada masyarajat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan," tuturnya.
Selai itu Penyidik Polres Rohil terus menangani terkait BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamatab Pasir Limau. Di wilayah ini terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT. Namun,faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan. Nama masyarakat tersebut saat ini sudah diusulkan dan telah masuk dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.
Tak hanya itu, penyidik juga tengah memproses kasus BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, kecamatan Bangko. Dimana adanya penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran lantaran penerima bantuan adalah istri dari salah satu Pegawai Negeri Sipil di wilayah itu. Saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kab. Rohil dan disalurkan kepada yang lebih membutuhkan.
Sementara, Penyidik Polres Kuansing kini menangani perkara BLT Dana Desa Kampung Baru, Keamatab Gunung Toar. Kepala Desa Kampung Baru tersebut diduga meminta yang kepada masyarakat yang sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan. Saat ini masih proses penyelidikan.
"Secara umum disampaikan modus penyimpangan yang terjadi adalah adanya pemotongan BLT atau Bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT atau Bansos saat penyerahan. Kini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah," tandasnya.(dow)
Post a Comment