RIAU, PEKANBARU - Anggaran sebesar Rp8,6 miliar dari Pemerintah Provinsi Riau bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan Kota Pekanbaru, sudah disalurkan.
Anggaran yang disebut bantuan keuangan alokasi khusus untuk kelurahan di Pekanbaru tersebut ditransfer melalui khas daerah pemerintah setempat. Selajutnya anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya sesegera mungkin berdasarkan kebutuhan.
"Sudah ditransfer, bantuan keuangan alokasi khusus ini diperuntukan bagi 83 kelurahan di Pekanbaru sebagai operasional dalam pelaksanaan PSBB," kata Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Senin (27/4/20).
Dari 83 kelurahan di Pekanbaru, masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp100 juta dari Pemprov Riau. Dari anggaran tersebut, pihak kelurahan dapat memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 bersama perangkatnya.
Seperti halnya Babinkamtibmas, Babinsa termasuk RW/RT di wilayahnya. Melalui bantuan anggaran tersebut bisa dioptimalkan antara Lurah dalam mengkoordinasikan kinerjanya mau pun bersinergi baik pusat, provinsi dan Pemko Pekanbaru sendiri.
"Kenapa Pekanbaru, karena baru Pekanbaru melaksnakan PSBB. Karena bantuan anggaran tersebut digunakan untuk operasional penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing," papar mantan Pejabat (Pj) Bupati Kampar ini.
Sementara untuk penggunaan dan pertanggung jawaban anggaran, pihak kelurahan dapat berpedoman Peraturan Gubernur Riau termasuk juknisnya.(dow)
Post a Comment