PEKANBARU, TAMPAN - Petugas Kepolisian dari Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Minggu (26/4/2020).
Pemeriksaan berupa kelengkapan pengendara, seperti penggunaan helm dan masker tersebut masih bersifat teguran.
Bila Polisi mendapati pengendara motor atau mobil ataupun penumpangnya tidak menggunakan masker, maka pengendara itu diharuskan kembali pulang.
Dalam peraturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru seluruh warga yang keluar rumah diwajibkan menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.(dow)
Post a Comment