INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Wanita berinisial ML (54), nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu kepada seorang tahanan di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan. Bahkan modus yang digunakan wanita ini cukup cerdik dan berani.
Di tengah penjagaan ketat petugas di area sel sementara bagi tahanan Lapas Klas IIA Tembilahan yang akan menjalani sidang, ML menggunakan telepon seluler pribadi miliknya sebagai media untuk mengelabui petugas.
“Saat itu, ML sedang menelepon seseorang tepat di depan pintu sel, dan di dalam genggaman tangannya yang memegang handphone seperti ada sesuatu yang mencurigakan. Kemudian handphone tersebut diserahkan kepada PT (28),” ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (15/2).
Namun sial bagi keduanya, saat itu PT yang berada di dalam sel tahanan PN Tembilahan menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga sabu ke lantai sel tahanan PN Tembilahan. Melihat kejadian tersebut, petugas segera mengamankan ML, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Inhil.
Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menuturkan, menanggapi laporan tersebut pihaknya segera membekuk pelaku di Kantor PN Tembilahan, dan menggeledah kendaraan yang dibawa oleh ML.
“Di kendaraan ML petugas kembali menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di helm milik ML,” tutur Kasat.
Dikatakan, dua orang petugas Polisi yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan penjagaan di kantor PN Tembilahan, juga sudah menaruh curiga saat melihat gerak–gerik ML. “Keduanya digelandang ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat.
Untuk diketahui, ML nekat bertransaksi narkotika jenis sabu di dalam kantor PN Tembilahan pada Kamis (14/2) siang lalu. ML bertransaksi sabu tepat di depan pintu ruang sel tahanan dengan seorang pria yang berinisial PT (28), seorang yang berstatus sebagai tahanan Lapas Kelas IIA Tembilahan. (dow)
source : berita inhil
Post a Comment