SIAK, BUNGARAYA - Proyek nasional dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 senilai Rp 259 juta lebih di Suak Merambai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak tak selesai tepat waktu. Proyek pembangunan MDA 2018 senilai Rp 259 juta lebih di kampung Suak Merambai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak tidak selesai pada batas waktu tanggal 31 Desember 2018.

Kepala Desa (Penghulu) kampung itu tetap memberikan izin untuk menyekesaikan pekerjaan hingga Januari 2019 ini. Anggarab proyek tersebut dari APBN 2018. Volume bangunan terdiri dari gedung MDA 3 ruangan, dengan luas 19,5 x 20 meter persegi. Lokasi pembangunan berasa pada dusun II, yang dikenal dengan sebutan kampung Aceh.

Penghulu Kampung Suak Merambai, Syamsuri mengakui dirinya mengizinkan pembangunan dilanjutkan pada Januari 2019. Alasannya karena telah minta petunjuk kepada Camat Bungaraya Hendi Darhavin, pendamping dan pelaksana teknis.

"Surat perjanjian dengan tukang memang lupa membuatnya," aku dia kepada Tribunsiak.com, Rabu (16/1/2019).

Dia juga mengatakan, keterlambatan penyelesaian bangunan itu akibat banyak tukang yang libur. Ditambah lagi dengan cuaca musim penghujan dan material belum masuk

"Menurut Pak Camat tidak ada masalah ya gak apa-apa, kita pun tetap memberikan kesempatan kepada tukang," kata dia.

Ia juga mengaku ada berita acara perpanjangan pelaksanaan proyek yang diketahui camat Bungaraya.

"Karena itu kita merasa tidak ada lagi masalah. Maka kita kerjakan saja. Kita juga tidak berniat memperlama atau tidak ada kelalaian," kata dia.

Karena volume yang terbangun sudah di atas 90 persen, ia merasa sayang jika terbengkalai. Padahal, bangunan itu sudah dinantikan masyarakat.

"Coba kalau tidak kita selesaikan, tentu tidak dapat difungsikan masyarakat tahun ini. Padahal masyarakat butuh sekali dengan bangunan itu," kata dia.

Syamsuri juga menyebut, bangunan kantornya saat ini juga sudah tidak layak. Pihaknya juga mengusulkan agar Pemkab Siak memberikan anggaran untuk membangun kantor pemerintahan desa yang lebih bagus. (dow)

source : berita siak

SIAK, BUNGARAYA - Proyek nasional dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 senilai Rp 259 juta lebih di Suak Merambai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak tak selesai tepat waktu. Proyek pembangunan MDA 2018 senilai Rp 259 juta lebih di kampung Suak Merambai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak tidak selesai pada batas waktu tanggal 31 Desember 2018.

Post a Comment

Powered by Blogger.