RIAU, DUMAI - Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Murdianto Jum'at (11/1/19) mengatakan bahwa temuan uang palsu di Dumai senilai Rp 500 juta tersebut adalah yang terbesar dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data BI Riau, jumlah temuan uang palsu periode 2016-2018 mengalami tren penurunan. Data itu berdasarkan laporan masyarakat termasuk kepolisian yang masuk ke BI Riau.
Menurutnya, pada 2016 tercatat ada 1.266 lembar uang palsu, kemudian 2017 turun menjadi 489 lembar, dan data terakhir hingga triwulan III-2018 tercatat ada 303 lembar uang palsu.
“Kalau dari sisi jumlah, lembar uang palsu tersebut termasuk banyak. Namun nominal tidak berpengaruh, karena pada prinsipnya uang tidak asli itu tidak mempunyai nilai,” katanya.
Terkait kasus temuan uang palsu di Dumai, ia menyatakan Bank Indonesia akan membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan untuk pengembangan kasus uang Rupiah tidak asli tersebut.
“Ini sudah menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Dan kami di BI dengan senang hati akan siap membantu jika diperlukan dalam tahap penyidikan,” katanya(dow)
source : berita dumai
Post a Comment