SIAK, MEMPURA - Hati orangtua mana yang tidak teriris ketika buah hatinya dijemput oleh pihak kepolisian di depan matanya. Lebih-lebih ketika polisi mengatakan bahwa anaknya ternyata selama ini mendapatkan uang dari hasil menjual barang haram jenis sabu.
Ekspresi itu ditunjukan kedua orangtua dari FR, pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kwalian, gang Sawit, Siak, Riau. FR diamankan satuan Narkoba Polres Siak saat berkumpul bersama keluarga di rumah, Senin (20/8/2018) sekira pukul 23.30 WIB.
"Mereka kumpul keluarga saat FR kita tangkap. Bapak dan Ibu FR ini langsung terduduk diam. Mereka tak tahu kalau anaknya sudah 6 bulan ini menjadi bandar narkoba," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.
Apalagi saat digeledah tepat di depan orangtuanya, didapat sabu dalam kotak permen yang disimpan dalam kantong bajunya. Sabu yang disimpan itu beratnya mencapai 2.5 gram.
"Kita datangi rumahnya karena sudah ada laporan dari warga bahwa FR merupakan bandar narkoba di Siak. Dan saat kita geledah, benar kita temukan sabu di dalam saku baju FR. Orangtua FR tak dapat menghalangi kerja kami, karena bukti ada di tubuh anaknya," kata AKP Herman Pelani.
Dari tangkapan lainnya juga, hal yang sama diakui oleh orangtua pelaku. Mereka selama ini tak tahu dengan profesi sampingan anaknya sebagai pengedar narkoba.
"Di sini nampak, bahwa peran orangtua juga sangat penting. Setiap perubahan cara dan sikap anak dari hari biasanya harus diwaspadai. Apalagi ketika anak tidak memiliki pekerjaan tetapi tetap memiliki penghasilan," sebut Mantan Kapolsek Kerinci Kanan.(dow)
source : beritasiak
Post a Comment