ROKAN HULU, BANGUN PURBA - Meski dalam suasana bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, namun tempat hiburan malam atau warung remang-remang atau kafe di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih beroperasi.
Hal itu terungkap pada penyisiran dilakukan tim gabungan dari Koramil 02 Rambah, Polsek Rambah, Pemerintah Kecamatan Bangun Purba dan Satpol PP Rohul, Ahad malam (3/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
Peyisiran di beberapa lokasi, tim gabungan menemukan beberapa tempat hiburan malam masih nekad beroperasi, meski saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadhan.
Tempat hiburan malam disisir tim gabungan di Kecamatan Bangun Purba, seperti Kafe Muri berlokasi di Desa Bangun Purba Barat dan Kafe Elin berlokasi di Desa Bangun Purba Timur Jaya.
Saat penyisiran di Kafe Muri, tim gabungan menemukan barang bukti tuak 1 tong. Saat tim tiba di lokasi kafe sudah tutup, diduga pemilik dan pengunjung sudah kabur.
Penyisiran di Kafe Elin terletak di Desa Bangun Purba Timur Jaya, tim gabungan menemukan barang bukti 1 tong tuak dan satu kardus bir.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 02 Rambah Kapten Inf Hendra P. Barus sangat menyayangkan aktivitas hiburan malam atau warung remang-remang masih buka di bulan suci Ramadhan.
"Mari kita berikan kesempatan kepada saudara-saudara kita melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan ini," imbau Kapten Inf Hendra P. Barus, Senin (4/6/2018).
"Kami berharap tidak ada kegiatan di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan," harap Danramil 02 Rambah.
Selain Danramil 02 Rambah, pada penyisiran tempat hiburan malam juga tampak Camat Bangun Purba Amridal Lubis SP, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, Kabid Operasi Satpol PP Rohul Erwin, para Babinsa TNI, serta personel Polsek Rambah.(dow)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment