KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rosdaner mengaku jika sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018 untuk SD dan SMP tidak bisa diterapkan sepenuhnya di Meranti. Sebab kondisi pendidikan di Meranti saat ini belum merata.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rosdaner |
"Susah diterapkan, sebab kualitas sekolah belum merata," ujar Rosdaner, Senin (4/6/2018).
Lagipula minat belajar siswa di perkampungan tidak seperti di perkotaan.
"Minat belajar siswa di daerah pedesaan juga masih minim. Bisa jadi sekolah tersebut tidak ada murid jika zonasi benar-benar diterapkan," ujarnya.
Kendati demikian, Rosdaner mengimbau pihak sekolah di perkotaan agar menerapkan sistem zonasi.Menurutnya, sistem zonasi tersebut bisa meminimalisir adanya pungli ataupun siswa titipan.
"Sebenarnya sistem ini sangat bagus, sekolah favorit juga tidak akan ada. Namun masih banyak kendala," ujarnya.(dow)
source : www.beritameranti.com
Post a Comment