RIAU, PEKANBARU - Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan 2017 Pemprov Riau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata ada temuan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Riau.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri |
Temuan ini menurut Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri baru pertama kali terjadi di Sekretariat Dewan, karena selama ini temuan BPK hanya terjadi di kegiatan fisik seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan pengadaan barang dan jasa.
"Sebelumnya tidak pernah ada temuan di Setwan ini khusus untuk penggunaan anggaran perjalanan dinas dan uang minyak, ini baru pertama terjadi, "ujar Evandes fajri kepada Wartawan.
Untuk angkanya sendiri yang menjadi temuan tersebut menurut Evandes tidak mencapai Miliaran hanya ratusan juta saja. Saat ditanya angka pastinya, Ia belum bisa mempublis.
"Angkanya ratusan juta juga yang menjadi temuan BPK dan harus ditindaklanjuti, "ujar Evandes.
Namun demikian menurut Evandes pihak Sekretariat Dewan Sudah menindaklanjuti temuan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut dengan melakukan pengembalian kelebihan bayar dan menertibkan administrasi.
"Setwan sudah menindaklanjuti temuan itu dengan cepat, dan sampai sekarang sudah diselesaikan,"ujar Evandes fajri.
Sementara itu saat dikonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Kaharudin membantah ada temuan di Setwan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk keuangan Pemprov Riau tahun 2017.
"Dalam LHP BPK tidak ada catatan untuk Setwan,"ujarnya singkat kepada Wartawan, Selasa (22/5).
Sebagaimana diketahui sebelumnya Anggota V BPK RI Ismayatun yang datang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov mengatakan, BPK memberikan predikat WTP kepada Pemprov Riau, dengan begitu Pemprov telah berhasil mempertahankan opini WTP yang enam kalinya.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,"ujarnya usai penyerahan di Gedung DPRD Riau Jumat lalu.
Ismayatun mengatakan BPK RI masih menemukan sejumlah permasalahan, namun tidak signifikan mempengaruhi predikat WTP yang diperoleh Pemprov Riau.
"Sejumlah persoalan itu diantaranya, masih terdapat alokasi kegiatan yang bukan kewenangan pemprov, proses penganggaran tidak sesuai dengan pergub, kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov," jelasnya.
Kedepan diharapkan Ismayatun, apa yang menjadi temuan dan catatan BPK tersebut harus menjadi pembelajaran dalam memperbaiki laporan keuangan, sehingga hasilnya juga betul - betul terwujud dengan baik.
"Kita harapkan perbaikan terus dilakukan untuk hasil yang lebih baik," jelasnya. (dow)
source : www.harianvokal.com
Post a Comment