PEKANBARU, SUKAJADI - Kabar beberapa pejabat Pemko Pekanbaru yang diinformasikan akan dimutasi belakangan ini, dinilai para ASN bisa menganggu kinerjanya. Terutama ASN yang bekerja di OPD, di mana pejabatnya yang akan diganti.
Seperti halnya kabar Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mahyudin serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Muhammad Amin.
"Informasi seperti ini sangat tidak baik dihembuskan. Siapapun itu pejabatnya, apalagi dalam suasana Walikota dijabat Plt. Jadi, jangan lah informasi murahan ini, menganggu kinerja ASN. Kita minta oknum pejabat yang menghembuskan ini, untuk fokus saja bekerja, tingkatkan PAD kota ini," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Minggu (6/5/2018) kepada Wartawan.
Diakuinya, masih banyak kerja pejabat di Pemko, dari pada mengurusi kinerja OPD lainnya. Sebab, untuk mengawasi dan menilai kerja OPD, sudah ada bagiannya masing-masing. Jadi, jangan ada masing-masing kepala OPD, yang merasa jadi raja. Karena jabatannya sebagai kepala OPD, termasuk jabatan politik.
Lebih dari itu, politisi PDI-P ini meminta, agar Plt Walikota dan Sekko sebagai pembina ASN, untuk turun tangan, mengantisipasi persoalan isu-isu yang berkembang ini. Sebab, meski pun itu terjadi, pasti ada proses yang harus dilalui. Apalagi pejabat eselon II tersebut, duduk melalui hasil assesment.
"Kita minta, jangan biarkan ini terus bergulir. Ada yang lebih penting dikerjakan lagi, yakni melayani masyarakat dengan baik dan raih PAD sebanyak-banyaknya," pinta Jhon Romi lagi.
Seperti diketahui, Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan akhir pekan lalu, gencar disebut-sebut akan dinonjobkan dari jabatannya. Padahal, tidak semudah itu menonjobkan pejabat, apalagi dalam kondisi Pemko dipimpin seorang Plt Walikota.
Hal ini juga dibantah Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Masriah.
Katanya, tidak mungkin saat ini pihaknya mengeluarkan surat untuk melakukan mutasi atau menonjobkan pejabat. Sebab disaat Walikota Pekanbaru sedang cuti, harus ada izin dari Kemendagri.
Sebelumnya, dua kepala dinas yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mahyudin serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Muhammad Amin, terancam dipecat dari jabatannya.
Keduanya Kepala Dinas bekinerja buruk ini terungkap berdasarkan surat Walikota Pekanbaru nomor 800/BKP SDM-PKA/1931. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja, kompetensi kedua kepala dinas ini dinyatakan kurang memenuhi syarat. Keduanya pun terancam dipecat. Dan diberikan kesempatan selama 6 bulan unruk melakukan kinerjanya.(dow)
Post a Comment