KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 48 Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2018 sudah dipastikan ditunda.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, Senin (20/5/18) siang melalui Kabid Pemdes, Darwis S.IP MM kepada beritameranti.com.
Keputusan penundaan Pilkades itu, Menurut Darwis, Sesuai hasil rapat dan pembahasan bersama unsur pimpinan baik Kepala Dinas hingga ke Bupati Kepulauan Meranti.
Penundaan ini juga kabarnya berkaitan dengan masa tahun politik mulai dari pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden 2019.
Sehingga, pelaksanaan Pilkades serentak untuk 48 Desa ini, rencananya, baru akan dilaksanakan pada triwulan ke-3 tahun 2019 setelah seluruh Pemilu tersebut usai.
"Tahun ini kita ada 44 Kepala Desa yang habis massa jabatan mulai Juni hingga Desember, dan 4 Kepala Desa berakhir pada April 2019,"jelas Darwis.
Untuk Kepemimpinan masing-masing Desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga sudah akan mempersiapkan Penjabat (Pj) dari unsur ASN sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.(dow)
source : www.beritameranti.com
Post a Comment