BENGKALIS, RUPAT - Merasa dibohongi terkait pembagian hasil usaha pengelolaan perkebunan sawit oleh PT. Marita Makmur Jaya (MMJ), ratusan warga di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, berunjuk rasa ke manajemen PT. MMJ Rupat dan ke Kantor Camat di Kecamatan Rupat, Senin (16/4/18) siang.
Meskipun sempat diiringi hujan rintik-rintik massa yang sudah berkumpul membagi dua kelompok. Mereka menyampaikan tuntutan ke PT. MMJ mendesak agar segera merealisasikan janji bagi hasil plasma dan satu kelompok lagi melakukan aksi damai di UPTD Koperasi Kecamatan Rupat.
Informasi yang dirangkum, aksi masyarakat ini menyusul setelah perusahaan PT. MMJ yang beroperasi di Pulau Rupat tersebut, menyepakati bagi hasil plasma sejak 1999 lalu melalui Koperasi dengan pola kredit kepada koperasi primer untuk anggota atau KKPA. Akan tetapi, tidak pernah direalisasikan perusahaan.
Aksi damai ini juga memperoleh pengawalan dari pihak keamanan Polsek Rupat dan Rupat Utara, dibantu 1 pleton dari Polres Bengkalis.
"Bahwa unjuk rasa ini karena perusahaan tidak membagi hasil plasma perkebunan sesuai dengan kesepakatan atas pengelolaan lahan ratusan hektar di Pulau Rupat," ungkap Koordinator Lapangan, Jufri, Senin (16/4/18).
Sebelumnya, PT. MMJ Rupat juga digugat oleh sejumlah kelompok tani ke PN Bengkalis, karena pihak perusahaan tidak menepati janji bagi hasil plasma, sejak tahun 2004 lalu.
5 kelompok tani yang menggugat Kelompok Tani Darussalam, Darul Ikhsan, Tunas Harapan, Tunas Gemilang dan Kelompok Tani Pasir Indah.
Permasalahan ini, pihak masyarakat sudah melalui berbagai upaya, diantaranya, dengar pendapat ke dewan, rapat di tingkat kecamatan, dan bahkan melakukan somasi ke koperasi. Namun, tidak ada titik temu, karena pihak perusahaan tetap bersikukuh dengan pendiriannya tidak merealisasikan bagi hasil. Dan selanjutnya, masyarakat melakukan upaya jalur hukum ke PN Bengkalis.
Berkaitan dengan persoalan yang berhubungan dengan badan usaha koperasi, Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) Kabupaten Bengkalis meminta kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dihimbau untuk menyampaikan data-data yang diperlukan. Agar, persoalan yang ditimbulkan bisa dicarikan solusi atau jalan keluar.
Informasinya bahwa ada ketidaksesuaian data antara koperasi dengan pihak perusahaan, sejumlah koperasi di Rupat juga ada yang belum terdaftar di Diskop UKM Bengkalis, karena dahulunya mendaftar melalui provinsi. Koperasi juga ada melapor ke Diskop UKM, dan Diskop meminta data-data yang diperlukan, akan tetapi sampai sekarang belum ada disampaikan, makanya Diskop Bengkalis belum mengetahuinya.
"Oleh karena itu, kita minta koperasi untuk menyampaikan data-data, biar dinas mengetahuinya. Dan kalau tak ada laporan tentu sulit untuk ditindaklanjuti," ujar Sekretaris Diskop UKM Bengkalis, Herman Ahmad ketika dihubungi.(dow)
source : www.beritabengkalis.com
Post a Comment