BENGKALIS, DURI - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE, MM memastikan bahwa untuk Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2018 ini akan dirasionalisasi. Jumlah rasionalisasi diperkirakan cukup fantastis, mencapai Rp1,35 triliun atau 40% dari total APBD TA 2018 yang disahkan sebesar Rp3,632 triliun. 

Amril juga sudah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar menghitung ulang jumlah anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan berapa jumlah yang akan dirasionalisasikan. 

“Memang sudah ada rencana untuk realisasi itu, kita sudah melaksanakan rapat staf dan saya sudah instruksikan TAPD supaya menghitung ulang anggaran di OPD, berapa jumlah yang akan dirasionalisasikan nanti,” ujar Amril Mukminin kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Jum’at (20/4/18) siang. 

Menurut Amril, rasionalisasi ini dilakukan karena adanya dampak defisit anggaran, mau tidak mau harus dilakukan. Sudah memasuki tahun ketiga ini APBD Kabupaten Bengkalis mengalami defisit anggaran. 

“Kalau dibiarkan akan membengkak terus dan kita harus mengambil sikap, walapun sejumlah kegiatan proyek adalah penting dan perlu tetapi hari ini kita harus memilah dan memilih mana yang harus menjadi skala prioritas untuk diutamakan. Mungkin seperti proyek-proyek pendukung akan dipending dululah disesuaikan dengan dengan anggaran kita,” paparnya. 

Sedangkan, terkait dengan kegiatan 7 paket kegiatan multiyears (MY) akan mulai dilaksanakan tahun ini. Disampaikan Amril Mukminin, akan dilaksanakan karena sudah melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengan DPRD Bengkalis. Kemudian, harus memenuhi persyaratan administrasinya jangan sampai terjadi persoalan hukum di kemudian hari. 

“Kita sudah janji dengan masyarakat proyek MY ini, jadi MY akan kita prioritaskan. Insyaa Alloh tetap kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ada, karena ini proyek besar jadi segala syaratnya harus dipenuhi terlebih dahulu. Sedangkan untuk reguler memang kita kaji, kalau memang tidak bisa dilaksanakan, maka akan dirasionalisasi,” terangnya. 

Ditambahkan Amril, besaran anggaran rasionalisasi seluruh OPD ditargetkan tuntas awal Mei 2018 mendatang dan diperkirakan rata-rata mencapai 38%. Dengan memperhatikan urusan wajib, persentase beberapa OPD yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan seperti untuk Pendidikan, Desa setelah dihitung berapa jumlah sebenarnya total APBD yang dirasionalisasi. 

Informasi tambahan, langkah melakukan rasionalisasi menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No 112/PMK.07/2017, secara persentase, Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2018 ini “dipastikan” diterima Kabupaten Bengkalis hanya 70%. 

Yaitu, masing-masing 20% untuk triwulan I dan triwulan II, serta paling tinggi sebesar 30% untuk triwulan III. Sedangkan untuk triwulan IV sebesar selisih antara pagu dengan jumlah dana yang telah disalurkan pada triwulan I, triwulan II dan triwulan III. 

Rasionalisasi APBD Kabupaten Bengkalis TA 2018, harus dilakukan karena dalam penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis 2018, diasumsikan DBH yang bakal diterima angka 100 persen. 

APBD Kabupaten Bengkalis 2018 disahkan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Abdul Kadir, S.Ag Rabu (29/11/17) lalu dihadiri 35 orang Anggota DPRD. 

Adapun komposisi APBD tahun 2018 terdiri dari pendapatan Rp3,572 triliun. Pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp512,048 miliar, Dana Perimbangan Rp2,656 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 403,302 miliar. 

Kemudian belanja sebesar Rp3,632 triliun dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp1,436 triliun dan belanja langsung Rp2,195 triliun. APBD Kabupaten Bengkalis 2018 defisit Rp60 miliar, namun tertutupi oleh SILPA tahun anggaran sebelumnya yang diprediksi Rp60 miliar. 

Dengan positifnya rasionalisasi APBD Kabupaten Bengkalis 2018 diperkirakan mencapai Rp1,35 triliun, dan APBD yang disahkan sebelumnya Rp3,632 triliun, maka APBD TA 2018 “bersih” pasca rasionalisasi diperkirakan tinggal Rp2,282 triliun.(dow)

source : www.beritabengkalis.com

BENGKALIS, DURI - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE, MM memastikan bahwa untuk Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2018 ini akan dirasionalisasi. Jumlah rasionalisasi diperkirakan cukup fantastis, mencapai Rp1,35 triliun atau 40% dari total APBD TA 2018 yang disahkan sebesar Rp3,632 triliun.

Post a Comment

Powered by Blogger.