RIAU, INDRAGIRI HULU - Pemprov Riau tidak mau terbelit masalah dengan mengurus Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Sebab kawasan ini memang sejak awal "akut" terhadap masalah perambahan dan peralihan kawasan dari hutan alam ke kebun sawit.
Sikap enggan ambil risiko itu ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Dia secara gamblang menyatakan bahwa status kawasan itu sebaiknya KLHK langsung yang menentukan. Makanya dalam RTRW Riau.
"Teso Nilo ini mau diapakan itu urusan KLHK lah. Entah itu mau diputihkan, atau mau dijaga kembali hutankan silahkan saja," kata Ahmad Hijazi, Jumat 20 April 2018 di Pekanbaru.
Dia mengakui kalau kasus perambahan hutan yang terjadi di wilayah ini bukan rahasia umum.
Termasuk ada banyak hutan di kawasan itu yang berubah menjadi kebun sawit. "Paling 15 persenan lah lagi hutannya," sambungnya.
Dilansir dari Wikipedia, Taman Nasional Tesso Nilo diresmikan sebagai taman nasional pada 19 Juli 2004 dan mempunyai luas sebesar 38.576 hektare. Kawasan ini juga di jadikan salah satu wikayah konservasi gajah.
Namun dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, hutan di wilayah Tesso Nilo banyak ditemukan kasus perambahan maupun beralih fungsi menjadi kebun sawit.(dow)
Post a Comment