RIAU, SIAK - Jelang pesta demokrasi Pilgubri 2018 tubuh pengurus Golkar DPD II Siak mengalami keretakan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Golkar Siak, Naufal Haddrami,di Kantor Golkar Siak, Sabtu Malam, (21/04/18).
Dalam penyampaiannya, Naufal menjelaskan bahwa Pelaksana Tugas keta hanya melakukan konsolidasi kepartaian dan melaksanakan musdalub untuk mengantarkan organisasi ini mendapatkan Ketua Definitif.
Wakil Sekretaris Golkar Siak, Naufal Haddrami |
"Dasar kita kan AD/ART sebagai Pedoman Organisasi, disitu jelas ditulis pada PO nomor 08 pasal 7 pada point 2 dan 3 bahwa tugas PLT mengantarkan organisasi ini untuk mengadakan Musdalub" Kata Naufal Saat ditemui beberapa awak Media.
Tidak hanya itu, ia juga memaparkan bahwa masa jabatan Plt paling lama 2 bulan dalam mengantarkan organisasi pada musdalub
"Saat ini saya lihat Plt lalai dalam melaksanakan tugasnya untuk mengantar organisasi ini pada musdalub, saat ini sudah 2 bulan lebih tidak juga diselenggarakan Musda, ini merupakan suatu kelalaian dalam pelaksanaan tugas sebagai Plt" Lanjutnya
Naufal juga menyayangkan sebelum dilaksanakan musda Plt seharusnya tidak memiliki hak untuk melakukan revitalisasi ditubuh kepengurusan DPD II Golkar Siak, dan ini sudah mengangkangi tugas dan fungsi dari pengangkatan Plt seperti diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Riau No : KEP-44/DPD/GOLKAR-R/III/2018.
"Seharusnya SK seperti ini terbit setelah terpilihnya Ketua Defenitif dari hasil Musdalub Partai Golkar Kabupaten Siak. Dan juga Plt tidak bisa serta merta mengganti beberapa Pimpinan Kecamatan pada DPD II Golkar Siak, padahal tugas dan wewenang Plt hanya sampai pada mengantarkan diselenggarakannya musdalub dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan DPD partai Golkar Riau Nomor : KEP-35/DPD/GOLKAR-R/I/2018" Tambah Naufal
Tak hanya Naufal, Ketua Pimpinan Kecamatan Sabak Auh yang diwakilkan oleh Sekretarisnya, Ahmad Sahid SH juga menjelaskan, seharusnya PLt sudah memahami betul tertib administrasi dan tugas wewenangnya sebagai Plt bukan malah seolah olah menjadi Ketua Definitif sehingga memiliki kewenangan untuk melakukan revitalisasi ditubuh kepengurusan.
Ini sudah jelas bertentangan dengan AD/ART dan PO partai Golkar
"Seharusnya Plt jeli dalam memandang pedoman Organisasi sebagai kitab sucinya organisasi, ini kok malah dikangkangi semua. Dan ini juga sangat berimbas pada perpecahan ditubuh partai golkar di kabupaten siak" Jelas Sahid dengan berapi api
Sahid juga menyampaikan kejadian yang terjadi dilapangan dimana hampir seluruh Pimpinan Kecamatan diganti tanpa dasar yang jelas.
"Beberapa kecamatan pimpinannya diganti,ini bukan strategi membesarkan golkar,ini malah menghancurkan golkar" jelas Sahid
Secara terpisah Ketua Harian Golkar Kab Siak, Indra Gunawan yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak dari Partai Golkar itu menyayangkan terjadinya hal demikian.
"Seharusnya sebagai fungsionaris partai bisa memahami tugas dan fungsi sehingga bisa menggerakkan roda kepartaian untuk menyolidkan kepengurusan dan mengantarkan pada musdalub sesuai dengan amanah yang tertuang dalam SK Plt yang sudah ditetapkan pada point 3 dan 4 untuk melakukan konsolidasi dan melaksanakan musdalub hanya sebatas itu saja" terang Indra
Indra juga berharap Kepada DPD I partai Golkar Riau agar segera menyikapi hal tersebut sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan.
"Apalagi sampai terjadi perpecahan di tubuh partai golkar kabupaten siak dan tentunya ini sangat merugikan partai dalam ajang pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres mendatang" pungkasnya.(fat)
Post a Comment