KUANSING, TELUK KUANTAN - Bupati Mursini Resmi lantik Dr. Dianto Mampinini, SE. MT sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Selasa (17/04/2018). Hadir Sekda Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE, M.Si didampingi Kadispora Riau H. Doni Aprialdi, SH. Juga hadir Wakil Bupati H.Halim, Wakil Ketua DPRD Sardiyono, Amd dan sejumlah anggota dewan, Forkompinda Plt. Kajari Roy Rovalino, SH.MH serta seluruh Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing
Dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada Dr. H. Dianto Mampinini, SE. MT yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah defenitif Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saya berharap kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bisa meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mewujudkan visi Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD tahun 2016-2021.
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam manajemen pemerintahan daerah untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penempatan personil yang menduduki jabatan Sekda membutuhkan pertimbangan yang sangat matang dan meliputi berbagai aspek.
Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Sekretaris Daerah adalah Surat Persetujuan Gubernur Riau Nomor : 800/BKD-02/3.2/IV/2018/905 tanggal 17 April 2018. Dan ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : 821.22/BKPP-02/148 tanggal 17 April 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikesempatan yang sama setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, Sekda defenitif Kuansing Dr. Dianto Mampinini, SE.MT menyampaikan 100 hari program kerja ke depan, yaitu melakukan pembenahan sistem kinerja segala OPD serta meningkatkan disiplin kerja ASN sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Kuansing.
"Saya berharap kepada rekan-rekan media sebagai mitra pemerintah, media harus memiliki independensi, media harus mampu berkata jujur demi memberitakan kebenaran kepada masyarakat, media harus dapat berkata benar atau salah kepada pemerintah dengan tetap berada di tengah antara masyarakat dan pemerintah, karena media merupakan sarana nomor satu yang dipakai masyarakat dalam menggali informasi. Sehingga objektivitas harus selalu ditonjolkan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang baik.", jelas Mampanini dihadapan puluhan rekan media Selasa Sore.(dow)
Post a Comment