RIAU, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis kemarin, 19 April 2018, sempat melakukan pertemuan tertutup dengan Plt Gubri Wan Thamrin di ruangannya, komplek perkantoran Gubernur Riau gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Pertemuan tertutup itu memang tidak berlangsung lama. Hanya sekitar sejam. Diketahui bahwa, niat KPK mendatangi Plt Gubri ke ruangannya untuk mengumpulkan sejumlah data terkait tunjangan pejabat Pemprov Riau, termasuk tunjangan yang diterima Wan Thamrin Hasyim sendiri sebagai Plt Gubernur Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Jumat, 20 April 2018. "Litbang (penelitian dan pengembangan, red) KPK itu ingin mendapatkan bahan informasi dan masukan tentang berapa tunjangan pejabat Pemprov kemudian dicocokkan dengan kinerja. Ini dilakukan kepada wilayah yang dianggap rawan ada tindakan korupsi," katanya.
KPK saat ini tengah melakukan penelitian terhadap itu untuk mengetahui apakah pejabat dengan tunjangan atau gaji yang tinggi sejalan dengan profesionalime dan hasil capaian kerja yang memuaskan, atau mungkin sebaliknya, justru rawan terhadap penyimpangan dan korupsi.
"Pertemuan dengan Plt Gubri kemarin itu untuk mengumpulkan data, interview. Misalnya gaji dan tunjangan Sekda dan Plt Gubri, seberapa besar, sih. Nah, itu nanti akan dibandingkan dengan wilayah lain," ujar Ahmad Hijazi.
Dia menambahkan, terhadap hasil penelitian itu akan merumuskan sebuah rekomendasi dari KPK terhadap jumlah gaji layak yang seharusnya diterima oleh seorang pejabat.
Hijazi mengklaim Pemprov Riau memberikan dukungan terhadap kajian yang tengah dilakukan oleh KPK. "Kalau memang itu berdasarkan hasil kajian yang matang maka untuk tunjangan pejabat itu bisa merujuk pada kajian KPK," katanya.(dow)
Post a Comment