RIAU, DUMAI - Warga Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru memiliki lokasi baru untuk Bersantai, yakni di titik rias Jalan Tol Pekanbaru - Dumai yang sudah diaspal mulus. Lokasinya berada di sekitaran titik nol tol.
Karena pada saat pantauan di lapangan (28/2/2018) pada titik nol hingga titik dua Kilometer kondisi jalannya sudah mulus bahkan sudah diaspal oleh perusahaan kontraktor Hutama Karya yang mengerjakan proyek tersebut.
Tol Pekanbaru - Dumai di sesi I |
Bahkan di sisi jalan tol tersebut berupa tebing sebelah kanan dan kiri juga sudah tertanam rumput yang membuat kondisi jalan semakin bagus. Tidak hanya itu, pembatas jalan dua jalur ini juga sudah terpasang sehingga bentuk tol nya sudah kelihatan.
Maka kondisi inilah yang menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menikmati Bersantai di jalan yang menghubungkan Kota Pekanbaru dan Dumai itu.
Setiap sore banyak warga dan anak-anak muda disekitaran lokasi menikmati Bersantai di jalur tersebut. Terutama pada akhir pekan juga banyak warga yang datang baik itu berolahraga dengan berlari maupun bersepeda.
"Sudah banyak warga datang ada yang naik sepeda ada yang lari, kalau sore anak - anak sekitar sini aja yang ngumpul,"ujar Muliono warga Muara Fajar yang tinggal tidak jauh dari lokasi tol tersebut.
Untuk progres sendiri terlihat para pekerja terus bekerja menuntaskan proyek strategis nasional di Provinsi Riau tersebut. Ada yang mengerjakan pemgerasan, ada yang melakukan Pembersihan dan juga pembangunan konstruksi lainnya.
Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan proyek pembangunan tol Pekanbaru - Dumai masih terus dikerjakan tanpa ada distop sebagaimana sejumlah proyek besar lainnya di Pulau Jawa.
"Pengerjaan terus dilakukan, dan tol Pekanbaru - Dumai sepertinya tidak ikut arahan untuk distop sementara, karena tidak ada arahan, "jelas Masperi.
Sebagaimana yang ditargetkan Pemerintah Pusat saat kunjungan Presiden 2017 silam, maka proyek pembangunan tol Pekanbaru - Dumai diselesaikan 2019 mendatang.
" Sesuai janji pak Presiden, 2019 sudah selesai dan itulah sekarang terus dikerjakan progresnya, "ujarnya.
Untuk pembebasan lahan sendiri lanjut Masperi tidak ada masalah yang krusial bagi yang tidak menerima ganti rugi lahan maka diselesaikan di Pengadilan karena sudah ada aturan yang mengatur.
" Jadi tidak ada hambatan untuk pembebasan lahan, semuanya berjalan dengan baik, "ujarnya.(dow)
Post a Comment