RIAU, PEKANBARU - Anggaran sewa kantor Bank Riau Kepri (BRK) terindikasi korupsi. Hal ini bermula dari hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Riau ke Bank Riau Kepri Cabang Jakarta pada Jumat (9/3).
"Ini jelas anggaran tidak sesuai kenyataan. Kita minta audit independen untuk mengaudit ini dan perkara hukumnya diselesaikan," sebut Nasril, Anggota Komisi III DPRD Riau.
Komisi III DPRD Riau menyebutkan sudah mengantongi daftar kantor cabang, capem, kedai, kk, butik dan payment point untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait indikasi mark up serupa dengan yang terjadi di Bank Riau Kepri Cabang Jakarta.
"kantor-kantor cabang yang lain sudah kita kantongi daftar namanya, jika ditemukan indikasi korupsi kita akan serahkan penanganannya kepada aparat hukum. Biarlah mereka yang melakukan penyidikan lebih lanjut", jelas politisi Demokrat ini.(gsp)
Post a Comment