RIAU, PEKANBARU - Komisioner KPU Riau, Syapril Abdullah mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini adalah hasil rekapitulasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kan, data awalnya untuk pemilih kita adalah 4 juta pemilih. Nantinya, hasik coklit akan kita rekapitulasi, sehingga dapatlah DPS, yaitu data awal 4 juta ditambah dengan pemilih baru. Itulah DPS yang akan kita umumkan nanti," terang Syapril kepada Wartawan, Jumat 2 Maret 2018.
Syapril kemudian meminta masyarakat agar memeriksa apakah namanya masuk dalam DPS tersebut. Jika belum terdaftar di DPS, masyarakat diminta untuk melapor ke RT atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
"Karena masih ada waktu perbaikan untuk DPS ini. Masyarakat yang belum terdaftar, silahkan lapor ke RT dan PPS setempat," imbau Syapril.
Dari laporan ini, kata Syapril, nanti PPS akan bisa memasukan nama warga tersebut dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Riau 2018.
"Setelah DPS ditetapkan pada tanggal 5 Maret, masih ada waktu perbaikan oleh KPU Riau. DPT sendiri baru akan kita tetapkan pada tanggal 20 April 2018. Jadi, sebelum ditetapkan DPT tersebut, masyarakat bisa lapor ke RT atau PPS setempat," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 4 juta lebih pemilih di Riau untuk Pilgub Riau 2018.(dow)
Post a Comment