PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Hadirnya salah satu pasangan calon (Paslon) cagubri di acara peresmian Tekno Park okrh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dab Kebudayaan , Puan Mahatani di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan beberapa waktu yang lalu berbuntutu panjang.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan menduga adanya pelanggaran netralitas dalam dukungan di pilgubri.
Koordinator Divisi Penindakan DAN Pelanggaran Panwaslu Pelalawan, Nanang SH MH |
Untuk mengklarifijkasi hal itu, Panwaslu telah memanggil panitia kegiatan yang diwakili oleh Sekretaris panitia Ir Syahrul, yang juga menjabat Kepala Bappeda Pelalawan, Kepala UPT Teknopark Wildan dan Kasubag TU UPT Teknopark.
"Sekretaris Panitia, Kepala UPT Teknopark dan Kasubag TU UPT Teknopark sudah memberikan klarifikasi kepada panwaslu terkait kehadiran Firdaus di peresmian teknopark," terang Koordinator Divisi Penindakan & Pelanggaran Panwaslu Pelalawan, Nanang SH MH, Selasa (20/3).
Dari keterangan panitia. Sambung Nanang, panitia hanya mengundang para calon Gubernur sebatas karena mereka adalah tokoh masyarakat di Riau. Dan semua tokoh masyarakat di negeri Melayu ini diundang pada kegiatan tersebut.
"Harapannya jika salah satu calon ada terpilih sebagai Gubernur maka bisa menggaungkan Teknopolitan dan melanjutkan kebijakan-kebijakan untuk kawasan tersebut. Penjelasan panitia seperti itu,"sambungnya.
Nanang menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyurati Sekdakab Pelalawan, Tengku Mukhlis, selaku Ketua Panitia kegiatan di acara tersebut. Namun informasinya, Sekda tak bisa hadir dikarenakan yang bersangkutan ada Dinas Luar.
"Yang jelas kita sudah konfirmasi, kalau beliau tak mau datang, itu terserah saja," tandasnya.
Dari konfirmasi panitia ke Panwaslu, kedatangan Firdaus di acara itu semata ata memenuhi undangan panitia yang disebarkan ke seluruh paslon. Namun di hari H hanua satu paslon yangberkenan hadir memenuhi undangan panitia.
Pemanggilan panitia kegiatan peresmian teknopark yang dilakukan oleh Menko Puan Maharani dikarenakan Panwaslu menilai adanya dugaan pelanggaran netralitas dengan mendukung salah satu calon. Hal ini dibuktikan dengan kedatangan salah satu calon Firdaus ke acara tersebut.
"Namun yang datang rupanya hanya salah satu calon, sedangkan calon lain tak ada yang datang. Dan panitia pun tak mengkonfirmasi ke calon lain kenapa tidak datang, karena tugas mereka hanya mengundang saja," ujarnya.
Memang ada ketentuan bahwa pasangan Calon Pilkada dilarang untuk mempergunakan fasilitas dari pemerintah. Dan pemerintah juga dilarang untuk memfasilitasi para calon yang maju dalam Pilgubri 2018.
"Makanya, untuk tidak simpang-siur, kita minta klarifikasi pada pihak panitia," tukasnya. (Apon)
Post a Comment