BENGKALIS, DURI - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menghimbau kepada masyarakat Bengkalis khususnya, agar tidak terpengaruh dengan isu-isu negatif dan hoax yang sangat mudah disebar oleh kelompok tertentu melalui media sosial dan media online.
Bahkan dengan tegas, ia meminta kepada media yang ada di Riau untuk mempublikasikan pemberitaan di negeri junjungan dengan benar, akurat dan tidak menggiring opini publik kepada yang tidak benar.
Hal ini dikatakan politisi Golkar ini kepada wartawan karena merasa dirugikan dengan publikasi salah satu media online yang membuat berita hoax terhadap dirinya.
"Kepada seluruh masyarakat Bengkalis untuk tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang belum dijamin kebenarannya atau berita hoax. Buatlah berita yang mencerdaskan masyarakat. Janganlah membuat berita fitnah," kata Amril Mukminin kepada wartawan di Pekanbaru, Ahad (11/03/18).
Selain itu, kepada masyarakat ia sangat berharap agar menganalisa terlebih dahulu pemberitaan yang muncul diberbagai media online, cetak dan sosial. Apalagi di tengah hiruk pikuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Jadi, saya minta masyarakat untuk tidak langsung menelan bulat-bulat berita hoax yang belum tahu kebenarannya. Di tahun politik ini janganlah mudah dibenturkan. Apalagi berita lama naik lagi padahal sudah selesai masalahnya," kata Amril Mukminin.
Orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis ini tidak lupa meminta kepada seluruh wartawan, khususnya yang ada di Bengkalis untuk mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke pejabat terkait jika ada pemberitaan yang harus dipublikasikan ke masyarakat.
"Harapan kita tentu para wartawan terlebih dulu mengkonfirmasikan berita ke pejabat terkait. Jangan sampai malah menyesatkan karena kita tak ingin mencari musuh. Kritik dan saran boleh-boleh saja. Saya pun bukan orang yang anti kritik," tegasnya.
Sementara itu, Wirya Nata Atmaja dan Patners, Tim Advokasi Bupati Bengkalis mengatakan jika kliennya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan bohong yang dimuat di salah satu media online di Riau. Berita tersebut berkaitan dengan ijazah palsu, bantuan sosial dan tunda bayar yang menimpa Bupati Bengkalis.
"Kami tim advokasi kuasa hukum Bupati Bengkalis sangat menyayangkan dengan pemberitaan yang dimuat media online BR dengan menyebarkan informasi tidak mendasar, menyesatkan dan menggiring opini," jelasnya.
Terlebih lagi sebutnya, pemberitaan yang ditampilkan oleh media tersebut tidak pernah dikonfirmasikan kepada pejabat terkait, baik itu bupati dan pejabat di Bengkalis.
"Ini mengganggu kinerja beliau dan kami menduga aktor pemberitaan yang disebarkan dengan sengaja dan memang untuk menjatuhkan harkat martabat Bupati Bengkalis dan menggerus tingkat kepercayaan publik kepada masyarakat Bengkalis," ujarnya.
Atas persoalan ini, pihaknya berharap kepada media yang dimaksud agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, 7×24 jam.
"Jika dalam waktu yang sudah kami tentukan tak juga mencabut berita tersebut, kami akan somasi media online tersebut. Kline kami juga tidak pernah bertemu dan dikonfirmasi secara resmi. Kami menduga narasumber yang disampaikan di potral tersebut tidak ada atau fiktif," tutupnya.(dow)
Post a Comment