RIAU, PELALAWAN - Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari berkeliling Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar guna melihat potensi dan pengembangan Bisnis di Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Senin (5/3).
Bank berlogo tiga layar terkembang ini akan segera membuka jaringan kantornya di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Tentu masih segar dalam ingatan kita terkait adanya kredit fiktif 30 Miliar BRK Capem Sorek. Dimana kasus ini bermula dari Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Sorek Kab Pelalawan yang memberikan fasilitas kredit kepada Koperasi Kopsa Peta dengan total Rp 30 miliar. Namun, dalam proses penyaluran kredit ini diduga ada permainan oknum BRK sendiri.
Mantan pimpinan BRK Capem Sorek berinisial IL diduga memberikan perintah kepada devisi pemasaran BRK Capem Sorek untuk memberikan kredit jenis fasilitas berupa kredit pengusaha kecil dengan platfom Rp 75 juta hingga Rp 175 juta per/orangnya.
Dalam proses, pengajuan sampai pemberian fasilitas kepada debitur atas anggota koperasi tersebut, diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan ketentuan Perbankan yang berlaku.
Dikutip dari laman BeritaPelalawan.com, sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau sudah memanggil dan memeriksa sebanyak 18 orang yang terdiri dari pihak Petani, pihak Koperasi dan Pihak Bank sendiri. Hal ini dibenarkan, Kasubdit II Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, S.IK, MM kepada wartawan Senin (04/04/2016) dikantornya.
Menanggapi hal tersebut, awak media coba mengonfirmasi langsung kepada Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pelalawan, Faisal Samri bagaimana perkembangan kasus kredit macet Kopsa Peta Capem Sorek dibawah kepemimpinannya waktu itu. Dengan menghubunginya langsung ke nomor selulernya di 0852 6583 89**, bunyi masuk namun tidak diangkat.(gsp)
Post a Comment