PELALAWAN, PANGKALAN KURAS - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras Polres Pelalawan  menggelar deklarasi anti Hoax dan Hate Speech bersama elemen perangkat daerah kecamatan pangkalan kuras dan masyarakat di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras di Jl.Lintas Timur Kec.Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan, Rabu Pagi (21/3/2018).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol ALI ARDI,SH,MSi, memimpin langsung jalannya deklarasi dengan dihadiri oleh Danramil'04 Pkl.Kuras KAPTEN INF.KASMIR, Camat pangkalan kuras diwakili Kasi Trantib Kec.Pkl.Kuras NISKAUSAR, Ketua MDI Kec.Pkl.Kuras Ustd.SUARDI, Ketua PAC GP.Anshor Kec.Pkl.Kuras JAMIL SHOIM, Ketua Senkom MUGI, Satkoryon Banser SARTONO, Senkom, dan Banser/Anshor Kec.Pkl.Kuras  dan anggota Polsek Pkl.Kuras.


Kompol ALI ARDI,SH,MSi, dalam sambutannya mengatakan bahwa hoax adalah masalah serius yang bisa merusak keutuhan bangsa.

"Hoax ini adalah masalah serius kalau tidak ditangani dengan baik dapat memecah belah bangsa," kata Kompol ALI ARDI,SH,MSi.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat melalui deklarasi anti hoax ini untuk perang terhadap penyebaran hoax yang saat ini kian gencar beradar di sosial media.

"Karena hoax ini akan memberikan dampak kepada massa secara umum kita harus melawannya secara umum juga," tambah Kapolsek.

Kapolsek juga.menambahkan, Lawan terhadap hoax sendiri bukan dilakukan secara fisik, tapi dilakukan paling tidak harus katakan No! Pada hoax.

Sementara itu elemen Pemerintah daerah Kec.Pkl.Kuras, Koramil'04 Pkl.Kuras, GP.Anshor, Banser, dan Senkom Kec.Pkl.Kuras  mengrluarkan ernyataan iskap bersama.diantaranya menolak segala bentuk Hoax dan ujaran kebencian, Anti terhadap penyebaran Isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Seterusnya, Mendukung upaya Kepolisian dalam penegakan hukum dan memberantas pelaku Hoax dan Hate Speech. Seluruh komponen masyarakat berjanji akan tetap santun dalam menggunakan media sosial dan menanggapi Issue yang berkembang.

Setelah melakukan Deklarasi Anti Hoax, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan membubuhkan tandatangan di papan  Benner yang yang terletak di halaman mapolsek dan kegiatan diakhiri dengan sarapan pagi bersama, di depan mako polsek Pkl.Kuras. (Apon)

PELALAWAN, PANGKALAN KURAS - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras Polres Pelalawan menggelar deklarasi anti Hoax dan Hate Speech bersama elemen perangkat daerah kecamatan pangkalan kuras dan masyarakat di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras di Jl.Lintas Timur Kec.Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan, Rabu Pagi (21/3/2018). Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol ALI ARDI,SH,MSi, memimpin langsung jalannya deklarasi dengan dihadiri oleh Danramil'04 Pkl.Kuras KAPTEN INF.KASMIR, Camat pangkalan kuras diwakili Kasi Trantib Kec.Pkl.Kuras NISKAUSAR, Ketua MDI Kec.Pkl.Kuras Ustd.SUARDI, Ketua PAC GP.Anshor Kec.Pkl.Kuras JAMIL SHOIM, Ketua Senkom MUGI, Satkoryon Banser SARTONO, Senkom, dan Banser/Anshor Kec.Pkl.Kuras dan anggota Polsek Pkl.Kuras.

Post a Comment

Powered by Blogger.