RIAU, PEKANBARU - Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah. RB Agus Widjayanto pada acara Seminar Nasional 'Sawit Riau Dibawa Kemana' yang ditaja Apkasindo Riau Rabu (7/3/18) mengatakan bahwa dari lebih 100 juta bidan ttanah di Indonesia, yang terdaftar di BPN, baru 40 persennya saja. Tahun 2018 ini, BPN ditarget mendaftar 7 juta bidang tanah dan 2019 nanti ditarget 9 juta bidang tanah.
Khusus untuk Riau, tahun 2017 ini, BPN Riau ditarget mendaftar 140 ribu bidang tanah. 2018, target naik menjadi 170 bidang tanah dilakukan pengukuran dan mensertifikatkan 150 ribu bidang tanah.
"Jadi, terkait kegiatan Apkasindo dimana petani sawit ingin mensertifikatkan lahan sawitnya, kita persilahkan saja mengajukan. Kalau memenuhi syarat, akan kita terbitkan sertifikatnya," terangnya.
Salah satu persyaratan yang sangat penting, tambahnya, tanah yang diajukan tidak berada di dalam kawasan perijinan hutan dan tidak sedang bersengketa.
Disinggung masalah kendala sertifikasi lahan petani sawit di Riau, Agus Widjayanto mengatakan bahwa kendalanya, kebun-kebun itu berada dikawasan hutan. Tetapi jika dipaksakan mengeluarkan sertifikat berada di dalam kawasan hutan, maka akan bersinggungan dengan peraturan perundang undangan kehutanan.
Ketua Apkasindo Kabupaten Pelalawan Jupri, mengatakan bahwa 90 persen kebun sawit petani swadaya Pelalawan berada di kawasan hutan. Menurutnya, hingga kini, kabun sawit petani di Pelalawan belum ada kejelasan.
Terkait kebun didalam kawasan hutan Tessonilo, Agus mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi dengan memberikan edaran bahwa tidak boleh melakukan aktivitas pembukaan kebun di kawasan konservasi.(dow)
Post a Comment