RIAU, PEKANBARU - Selama menjadi buronan sekitar enam tahun, mantan Kepala Bank Riau Kepri Cabang Pembantu, Khairul Rusli, selalu berpindah tempat. Bahkan Khairul memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk.
Hal ini diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuady SH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto, di sela-sela penangkapan terpidana korupsi tersebut, Selasa (6/2/2018).
Sebelum melakukan penangkapan, tim Kejaksaan sudah melakukan pengintaian dari Selatpanjang, Batam dan Belakang Padang, Provinsi Kepri.
"Awalnya kita mendapat informasi bahwa buronan Khairul berada di Kota Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia sudah ada sejak tiga bulan belakangan. Namun ketika sampai di Selat Panjang, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat," ujar Ahmad Fuady.
Selanjutnya, tim memperoleh informasi bahwa Khairul yang divonis selama tujuh tahun karena melakukan korupsi kredit fiktif ini, berada di Kota Batam. Tim kemudian meluncur ke Batam, namun memperoleh informasi bahwa Khairul sudah ada di Belakang Padang.
Tim kemudian melakukan pengejaran, dan terakhir kembali memperoleh informasi bahwa Khairul berada di Kota Batam. Tim kemudian melakukan pengecekan di rumah Khairul, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Kemudian diperoleh informasi Khairul memiliki dua tempat fitnes, yakni di Nagoya Hill dan di Tembesi Ruko Top 100. Tim kemudian melakukan pengintaian di Ruko Top 100. Saat itu, tim melihat Khairul datang dengan menggunakan sepeda motor. Tim kemudian melakukan penyergapan.
Saat diinterogasi, Khairul sempat membantah dan memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk, yakni Jakarta, Batam dan Belakang Padang. Tim kemudian menangkap dan membawa Khairul ke Pekanbaru untuk diserahkan ke Lapas.(dow)
Post a Comment