PEKANBARU, TAMPAN - Panwaslu Kota Pekanbaru mengklaim telah mengirim surat untuk semua OPD yang ada di Pekanbaru.
Isi surat tersebut adalah imbauan agar OPD yang ada di Pekanbaru menurunkan semua baliho program pemerintah yang masih memakai foto Firdaus.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution saat dihubungi awak media, Jumat (23/2/2018).
"Untuk foto Firdaus, Panwaslu Pekanbaru sudah mengirimkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pekanbaru. Isinya adalah imbauan kita agar OPD itu menurunkan baliho program yang ada foto Firdausnya," terang Indra.
Ditambahkan oleh Indra, mereka sudah melakukan penurunan paksa terhadap sebagian spanduk dan baliho yang bukan merupaka Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.
"Tapi untuk yang tinggi, kita tidak punya alatnya. Karena itu, kita minta bantuan dari instansi lain, seperti Satpol PP dan Dinas Pertamanan," kata Indra.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Riau telah melarang para pasangan calon (Paslon) Gubri untuk memasang baliho non APK. Namun, sampai saat ini, para Paslon Gubri masih degil dan masih memasang spanduknya.(dow)
Post a Comment