RIAU, DUMAI - Hingga Selasa (13/2/18), penyidik Polres Dumai belum meminta keterangan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, terkait perencanaan anggaran pembangunan GOR Kota Dumai yang roboh.
Seperti diketahui, pagar GOR Kota Dumai tahap 1 yang dibangun tahun 2017 lalu, berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Riau.
Belum adanya permintaan keterangan dari Penyidik Polres Dumai. Ini diungkapkan Kepala Bappeda Provinsi Riau, Rahmad Rahim, ketika ditemui di sela-sela pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, terkait korupsi pengadaan lampu taman Pemko Pekanbaru, yang juga berasal dari dana Bankeu Pemprov Riau
"Saya belum ada dipanggil Polres Dumai soal pagar GOR yang roboh di Dumai itu," ujarnya.
Rahmad Rahim, mengakui dirinya mengetahui informasi proyek GOR yang roboh tersebut. "Informasinya pekerjaannya baru 80 persen dan belum diserahterimakan. Jadi masih tanggungjawab kontraktor," ujarnya.
Ia juga menyayangkan robohnya proyek tersebut. "Mengapa bisa roboh, apakah pondasinya tidak digali, itu gawenya SKPD teknis. Kalau kami hanya sampai dalam perencanaan penganggarannya saja," ujarnya.
Untuk diketahui, pantauan di lapangan, garis polisi dari Polres Dumai ini terpasang di atas pagar tembok yang roboh. Sementara aktivitas pekerja dan lainnya tidak terlihat di lokasi proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan Pemprov Riau kepada Dinas PUPR Kota Dumai tersebut.
Di lokasi proyek masih terlihat papan proyek terpasang. Pada papan disebutkan proyek dilaksanakan oleh PT Laras Surya Mandiri dengan nilai penawaran Rp4,739 miliar.(dow)
Post a Comment