RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman telah menandatangani 39 Cagar Budaya (CB) tak bergerak di Riau. Ke 39 CB tak bergerak tesebut 15 CB di Kabupaten Kuansing, 11 di Indragiri Hulu, 10 di Rokan Hulu, 2 di Kampar dan 1 CB di Kabupaten Bengkalis. Selain itu 7 CB kabupaten juga segera akan dilakukan pemeringkatan oleh tim yang sudah mendapatkan SK dari Gubri.
“39 CB sudah ditandatangani, kemudian segera dilakukan penetapan CB lainnya seperti 7 CB tak bergerak Siak. Di Siak sebetulnya banyak CB yang akan ditetapkan, dan istana Siak serang berproses menuju kota pusaka,” kata Gubernur Riau yang lebih akrab disapa Andi Rachman, Jumat (2/2/18).
Menurut Gubernur Riau, dirinya yakin banyak cagar budaya baik bergerak maupun tak bergerak dalam wilayah Provinsi Riau.
“Dan kekayaan cagar budaya dan nilai budaya merupakan modal besar dalam mewujudkan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara pada tahun 2020, sesuai dengan Visi Riau 2020," ungkapnya.
Tim ahli yang menetapkan CB yang beranggotakan OK Nizami Jamil, Prof Suwardi MS, Darliana, Agoes Tri Mulyono, Dr Wilaela, Irham Temas, Yohanes Firza, Zaplis Saim dan Asep ini sudah bersidang sejak tahun lalu.
“Pemprov Riau komit mewujudkan Visi Riau 2020,” tambahnya.
Gubernur Riau berharap Dinas Kebudayaan bekerja keras untuk mewujudkan visi tersebut, selain mendapatkan pengakuan tentang nilai budaya dan cagar budaya yang sejak dahulu kala menjadi identitas kita.
“Kami komit menjadikan budaya sebagai panglima. Selain dana, kehadiran Dinas Kebudayaan salah satu bukti komitmen kita,” tegas Gubri lagi.(dow)
Post a Comment