PEKANBARU, TAMPAN - Saat penetapan pasangan calon Gubernur Riau di Kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, hanya Firdaus yang tidak hadir. Sedangkan pasangan lainnya hadir dan mengikuti proses itu hingga selesai.
Firdaus yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada Pilgub Riau 2018 ini, hanya diwakili oleh calon wakilnya yakni Rusli Effendi. Pada saat penyerahan berkas penetapan pasangan calon Gubri oleh KPU terlihat hanya Rusli Effendi sendiri yang maju. Hal demikian malah menjadi bulan-bulanan peserta di ruangan itu.
Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris SSos MSi memang secara aturan tidak ada masalah terkait ketidakhadiran Firdaus dalam pleno terbuka oleh KPU Riau. Namun secara etika, Firdaus dianggap tidak menghargai institusi KPU Riau.
"Karena dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara pilkada juga harus dihormati oleh pasangan calon. Kalau sikap dia (Firdaus) yang seperti ini, itu sama saja dia tidak menghargai institusi KPU," katanya saat dihubungi Wartawan, Senin (12/2/2018) di Pekanbaru.
Dia berpendapat, jika dilihat dari aturan hukum pelaksanaan Pilkada ketidakhadiran Firdaus memang tidak melanggar aturan. Karena dia harus bergerilya untuk mencari dukungan masyarakat. Tapi momentumnya tidak tepat. Seharusnya pada saat penetapan pasangan calon oleh KPU, sebaiknya seluruh pasangan calon hadir sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja KPU Riau.
"Cuma kan, dalam kondisi yang beginian, seharusnya Pak Firdaus juga harus bisa membaca situasi. Padahal hari ini kan penetapan calon. Ini juga harus dihargai. Institusi KPU juga perlu dihargai oleh setiap pasangan calon. Itu yang paling penting," katanya.
"Mungkin disitulah kesalahannya. Dan wajar kalau Firdaus malah jadi bulan-bulanan, karena itu tadi, dianggap seolah-olah tidak menghargai institusi KPU. Kesan yang muncul di publik pasti seperti itu," sambung Aidil Haris.(dow)
Post a Comment