RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigatif terhadap PT Riau Airlines (RAL). Hal ini perlu dilakukan untuk mengurai persoalan perusahaan burung besi yang sudah lama tidak beroperasi akibat mengalami krisis keuangan tersebut.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan bahwa saat ini audit yang tengah dilakukan terhadap Riau Airlines baru sebatas audit standar yang berupa pemeriksaan alur keluar masuknya uang.
"Hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu apakah ini nanti akan bergeser ke audit investigasi. Kami sudah meminta diaudit invetigasi, dan seandainya BPK berpendapatan itu bisa ditingkatkan investigatif. Itu yang kami tunggu," kata pria yang juga mantan Pj Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau ini kepada Wartawan di Pekanbaru, Rabu (3/1/2018).
Menurut Masperi, Riau Airlines sebaikanya dipailitkan saja lantaran sudah lama tidak beroperasi dan tidak bisa diperbaiki lagi. Bahkan, asetnya saja sudah tidak ada lagi.
"Endingnya pailit, lebih bagus begitu. Kondisinya sekarang kan tidak pailit karena dijamin oleh perusahaan kita yang lain. Saat ini bahkan sudah tidak ada lagi aset Riau Airlines itu," tandasnya.
Selain itu, ada juga beberapa hal yang harus dicermati, diantaranya mengenai inventarisasi aset pesawat yang dimiliki PT RAL. Belum lagi persoalan kerugian Riau Airlines yang mencapai Rp5 miliar setiap bulannya pada waktu itu mengakibatkan akibat adanya kebijakan direksi yang membuat business plan jarak jauh. Padahal seharusnya perusahaan 'si burung besi' itu membuat business plan jarak pendek, bukan sebaliknya.
Hal itu semakin diperburuk karena perusahaan yang hampir bangkrut waktu itu tidak juga dipailitkan.(dow)
Post a Comment