INDRAGIRI HULU, RENGAT - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap hukum dan juga memberikan bantuan hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjalin kerjasama dengan kantor pengacara Dody Fernando SH MH.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhu
Menurut Ketua PWI Inhu, Kasmedi kerjasama degan pengacara ini merupakan pertama kali dilakukan oleh PWI Inhu selama beberapa periode kepengurusan.

Kasmedi mengungkapkan bahwa wartawan juga bagian dari pilar demokrasi, hanya saja selama ini banyak hak-haknya yang tidak terperhatikan termasuk perlindungan hukum.

Sehingga dirinya merasa perlu menggandeng pengacara khusus yang bisa memberikan pendampingan hukum.

“Dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, bisa saja tersandung hukum. Mulai dari dugaan pencemaran nama baik atau digugat,” sebutnya, Senin (13/2/2017).

Hanya saja dirinya menekankan kepada rekan-rekan wartawan untuk taat pada kode etik pers.

"Dengan adanya kerjasama ini bukan berarti wartawan dalam menjalan tugasnya menjadi semena-mena," tegas Kasmedi.(dow)

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap hukum dan juga memberikan bantuan hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjalin kerjasama dengan kantor pengacara Dody Fernando SH MH.

Post a Comment

Powered by Blogger.