INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Bupati Inhil H Muhammad Wardan menghadiri dan menanda-tangani nota kesepahaman bersama pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik dan implementasi E-Goverment Pemerintah Kota Surabaya dengan 2 provinsi dan 26 Kabupaten/ Kota di Indonesia, Selasa (8/11/16). 

Kegiatan penanda-tanganan nota kesepahaman bersama yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyampaikan, mendukung implementasi E-Government yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini bagi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan. 

"Tentunya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung E-Government yang merupakan inisiasi dari KPK untuk mendorong daerah -daerah berbagi sistem penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik," ungkap Bupati. 

Disebutkan, keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengelola tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik harus menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir. 

Penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui elektronik ini tentunya dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, murah dan transparan. 

"Saya meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhil segera mengimplementasikan rencana aksi pencegahan korupsi terintegritas secara optimal, sesuai dengan tahapan dan penjadwalan yang sudah direncanakan," pesannya. 

Beliau menambahkan, dengan langkah percepatan reformasi birokrasi, kinerja aparatur akan lebih efisien jika menggunakan perangkat teknologi berbasis elektronik dalam mewujudkam E-Goverment. 

Kualitas pelayanan pemerintah yang lebih baik kepada publik, meningkatkan transparansi, meningkatkan kontrol dan akuntabilitas pemerintahan, mengurangi biaya administrasi, peluang mendapatkan sumber pendapatan baru, mencipatakan pelayanan bublik secara cepat dan tepat menjawab berbagai persoalan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. 

Saat membuka kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang menegaskan, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan membangun peradaban baru bangsa Indonesia, menjadi negara yang lebih beradab, adil, aman, mendukung HAM, efektif, efisien dan krebilitas. 

Tujuan kita pada hari ini adalah membangun peradaban baru ,efektif,efisien yang semua itu tidak lain dan tidak bukan adalah sangat ditentukan karakter dan itegritas pemimpin itu adalah sesuatu yang tidak berobah oleh karna apapun 

Mulai saat ini, Pemerintah Daerah harus menerapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah, murah, cepat dan transparan.(hum11)

Bupati Inhil H Muhammad Wardan menghadiri dan menanda-tangani nota kesepahaman bersama pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik dan implementasi E-Goverment Pemerintah Kota Surabaya dengan 2 provinsi dan 26 Kabupaten/ Kota di Indonesia, Selasa (8/11/16). Kegiatan penanda-tanganan nota kesepahaman bersama yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyampaikan, mendukung implementasi E-Government yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini bagi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan.

Post a Comment

Powered by Blogger.