RIAU, PEKANBARU - Bank Riau Kepri kembali membuat program yang mengena kepada masyarakat. Melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), Bank Riau Kepri bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 5.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya.
Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyebutkan, program ini adalah yang pertama kali ada di Pulau Sumatera. Dimana perusahaan menyalurkan dana CSRnya dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Dimana PT Bank Riau Kepri memberikan perlindungan selama 3 bulan yang besarannya mencapai Rp 252 juta.
"Jumlah 5.000 kali ini merupakan tahap pertama, yang dibagi di dua provinsi. 3.000 penerima maysrakat yang ada di Riau dan 2.000 lainya berada di Kepulauan Riau," jelasnya. Dengan cara ini, menurutnya, dana CSR transparan dan tepat sasaran. Sebab, dana yang diberikan itu semua sifatnya online dan tercatat dan sistimatis. Ini yang kita mau.
Irvandi Gustari menambahkan, awal tahun 2017 nanti, Bank Riau Kepri akan menambah 20.000 penerima dana perlindungan. "Kita lihat dulu hasilnya yang pertama ini. Apakah akan kita lanjutkan yang ada, atau bagaimana. Pastinya kita ingin menambah banyak lagi. Kita juga senang kalau tambah banyak," tambahnya.
Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR ini merupakan para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu para pekerja yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja. Mereka rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. Para pekerja ini adalah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti nelayan kecil, petani, buruh harian lepas, kuli bangunan, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Harapannya agar ke depan, mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi, untuk bersama-sama mewujudkan program kerja tersebut melalui optimalisasi dana CSR.
“Kami mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran”, ungkap Agus. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa nantinya sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronis/online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan regular mengenai status kepesertaan Donati.
Di wilayah Provinsi Riau sendiri, terdapat 473 ribu pekerja yang sudah terdaftar dan didominasi oleh pekerja PU, sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau sendiri terdapat 306 ribu pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara wilayah Provinsi Riau juga memiliki potensi pekerja BPU yang cukup banyak, seperti pada sektor pertanian, perikanan dan perburuhan serta jasa kemasyarakatan.
"Dengan kondisi ini diharapkan perusahaan lain yang ada di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau bisa mengikuti langkah PT Bank Riau Kepri untuk menyalurkan dana CSR mereka untuk perlindungan pekerja rentan," jelasnya.(brk11)
Post a Comment