INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Struktur Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK) di Kabupaten Indragiri Hilir akan mengalami perubahan. Ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarifuddin menyampaikan, dengan perubahan SOTK ini akan terjadi penambahan dan pengurangan SKPD. 

"Ada (SKPD) yang bertambah dan ada juga yang berkurang," ungkap Said, kemarin. 

Dijelaskan, dengan perubahan SOTK ini akan ada tiga SKPD yang baru gabungan dan pecahan dari beberapa satuan. 

"Yang bertambah adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang merupakan gabungan dari bagian Keuangan dan Perlengkapan," jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau ini. 

Selain itu, ada juga pecahan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir 

"Ada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskof) yang merupakan pecahan dari Dishubkominfo serta ada Dinas Kebakaran pecahan dari BPBD Kabupaten Indragiri," imbuhnyanya.(hum09)

Struktur Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK) di Kabupaten Indragiri Hilir akan mengalami perubahan. Ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru.

Post a Comment

Powered by Blogger.