INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Bupati Inhil H Muhammad Wardan membuka Rapat Koordinasi Kesehatan Jiwa, Senin (19/9/16). Rakor dalam rangka Indragiri Hilir Bebas Pasung Tahun 2017 yang berlangsung di aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Inhil H Said Syarifuddin, Asisten I Darussalam, Kepala SKPD terkait dan camat. 

Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyampaikan, stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih banyak ditemui di masyarakat. Stigma bisa membuat ODGJ tak mendapat pelayanan yang seharusnya karena ia merasa malu. Atau bahkan ketika sudah sembuh pun, mereka merasa minder. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
"Menghapus stigma menjadi salah satu strategi untuk mengatasi dan mencegah gangguan jiwa. Meski memang untuk masyarakat perkotaan kesadaran akan kesehatan jiwa sudah mulai terasa, sudah mulai tahu ketika merasa ada masalah dengan kejiwaannya, perlu segera dilakukan pemerikasaan serta tindakan," ungkap Bupati Wardan. 

Ditambahkan, di lingkungan masyarakat, tidak jarang ODGJ diperlakukan kurang manusiawi oleh anggota keluarganya dan masyarakat dengan cara dikurung ataupun dipasung, karena khawatir ODGJ dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. 

"Hal inilah yang secara bertahap akan kita hapuskan, karena pemasungan termasuk penelantaran dan tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat HAM," sebutnya. 

Di Kabupaten Indragiri Hilir, Jumlah temuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengalami peningkatan yaitu tahun 2014 berjumlah 312 orang, tahun 2015 berjumlah 460 orang, berdasarkan pendataan terbaru yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir jumlah itu meningkat menjadi 674 orang sampai September 2016. 

Peningkatan penderita sakit jiwa ini terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Indragiri Hilir. Dari 674 pasien ODGJ ini terdiri dari 478 orang laki-laki dan 196 perempuan. Jumlah pasung dari 2014 s/d September 2016 berjumlah 160 orang, 109 orang telah bebas pasung namun masih dalam pengawasan Puskesmas terdekat dan 11 orang meninggal dunia . Kasus pasung saat ini masih berjumlah 40 orang. 

"Dengan temuan kasus pasung di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Indragiri Hilir Bebas Pasung Tahun 2017. Untuk itu Saya harapkan kerjasama dari seluruh jajaran SKPD," harap bupati. 

Kepada masyarakat yang keluarganya masih dipasung, diharapkan juga kerjasamanya agar penderita mendapatkan penanganan, baik pengobatan, perawatan, maupun rujukan ke Rumah Sakit yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. 

Rakor yang berlangsung selama dua hari ini diikuti sebanyak 75 orang.(hum09)

Bupati Inhil H Muhammad Wardan membuka Rapat Koordinasi Kesehatan Jiwa, Senin (19/9/16). Rakor dalam rangka Indragiri Hilir Bebas Pasung Tahun 2017 yang berlangsung di aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Inhil H Said Syarifuddin, Asisten I Darussalam, Kepala SKPD terkait dan camat.

Post a Comment

Powered by Blogger.