RIAU, PEKANBARU - Lewat pertengahan tahun, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Riau masih belum menyentuh angka 50 persen. Sementara pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih merindukan tenggang perencanaan APBD Perubahan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, realiasi anggaran pemerintah yang masih rendah sangat memberikan dampak perlambatan tehadap pertumbuhan ekonomi Riau. Mungkinkah Riau akan kembali mendapat sanksi dari Pemerintah Pusat?
Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan untuk sementara ini pemerintah masih punya kesempatan untuk menggerakkan rancangan APBD-P Riau. "Kalau dari sisi aturannya belum terlambat kita. Masih dalam batasanlah," katanya kepada wartawan, Jumat (19/08/2016).
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait perkembangan rancangan kegiatan yang akan dimasukan dalam APBD-P Riau nanti. Namun dia menegasikan bahwa akhir pekan ini RKPD-nya sudah masuk dalam tahap finalisasi.
"Nanti saya cek lagi. Yang jelas paralel saja. Urusan besok ada anggaran yang bisa dilaksanakan atau tidak, kita lihat regulasinya bagaimana," ujar Andi Rachman.
Sementara itu, menurut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, masalah penyelesaian RKPD sudah dilakukan percepatan. Namun memang ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan rasionalisasi. "Tapi berapa jumlahnya kami belum tahu berapa," katanya.
Langkah untuk melakukan rasionalisasi ini sangat erat kaitannya dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang dilakukan pemotongan. Sehingga harus dilakukan penyusunan kembali terhadap rencana kegiatan yang menggunakan anggaran besar. "Kami akan susun berdasarkan itu," tambahnya.
Wacana yang sudah dimunculkan oleh pemerintah pusat, akan ada pemotongan DBH sebesar Rp68 triliun secara nasional. Namun, hingga saat ini pemerintah Provinsi Riau masih menunggu berapa pastinya angka pemotongan DBH untuk Riau. Dengan demikian rancangan kegiatan yang bisa di masukkan dalam APBD-P akan menyesuaikan dengan angka tersebut.
Untuk diketahui, secara nasional, Provinsi Riau adalah daerah dengan penyumbang hasil Migas sebesar 60 persen secara nasional. Angka besarnya sumbangsih Riau terhadap pendapatan negara diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Pusat untuk melakukan penghitungan pemotongan DBH Riau.(ria08)
Post a Comment