INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Bupati H Muhammad Wardan dan Wakil Bupati H Rosman Malomo menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/8/16). 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Dalam penyerahan LHKPN yang dilakukan di Kantor Bupati Inhil ini, bupati didampingi Kabag Umum Ahmad Ramani dan Kabag Humas Nursal. 

"Pada hari ini kita hanya menyampaikan laporan yang sesuai dengan petunjuk dan ketentuan sehingga kedepannya laporan-laporan kedepannya sudah ada pedoman yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap Wardan. 

Pada hari ini, Wakil Bupati H Rosman Malomo juga menyampaikan LHKPN kepada KPK.(hum08)

Bupati H Muhammad Wardan dan Wakil Bupati H Rosman Malomo menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/8/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.