INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyerahkan anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerimanya, Selasa (16/8/16) di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 55/tk/tahun 2016 tangga 5 Agustus 2016 sebanyak 332 PNS berhak menerima anugerah ini, terdiri dari 128 penerima Satya Lencana 30 tahun, 132 penerima Satya Lencana 20 tahun dan 72 penerima Satya Lencana 10 tahun.
Bupati Inhil H Muhammad Wardan dalam sambutannya menyampaikan, penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS, sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.
"Pemberian tanda kehormatan berupa Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Diharapkan, penetapan penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini harus disikapi dengan rasa syukur dan sukacita, karena penerimanya dalam melaksanakan tugas sebagai PNS, dinilai telah menunjukkan kriteria dimaksud.
Ditambahkan, kegiatan penyerahan ini tentunya jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara.
"Maka sepatutnya tanda kehormatan yang saudara terima ini adalah merupakan kebanggaan bagi saudara selaku pns, sehingga seterusnya dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi PNS lainnya," harapnya.
Kegiatan penganugerahan tanda kehormatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekda H Said Syarifuddin, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para pejabat Pemkab Inhil.(hum08)
Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyerahkan anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerimanya, Selasa (16/8/16) di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 55/tk/tahun 2016 tangga 5 Agustus 2016 sebanyak 332 PNS berhak menerima anugerah ini, terdiri dari 128 penerima Satya Lencana 30 tahun, 132 penerima Satya Lencana 20 tahun dan 72 penerima Satya Lencana 10 tahun.
Bupati Inhil H Muhammad Wardan dalam sambutannya menyampaikan, penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja PNS, sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.
"Pemberian tanda kehormatan berupa Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Post a Comment