ROKAN HULU, TAMBUSAI - Kepala Samsat tambusai Nasrul Syah meminta dan memhimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kacamatan tambusai dan kacamatan tambusai utara supaya memaparkan momen pengampunan pajak yang telah di programkan oleh pemerintah propinsi Riau sebagai tahun kesedaran akan pajak yang mana berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2016 tentang pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaran bermotor kepada masyarakat.
Kepala Samsat Tambusai Nasrul Syah |
Untuk itu disarankan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan momen tersebut. Pasalnya pemerintah memberikan batas waktu dari 1 Juli hingga 31 Desember 2016 mendatang.
“Ini salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan masyarakat dalam hal pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor,” ungkap Kepala Samsat Tambusai Nasrul Syah Rabu (27/7/2016) Saat di jumpai di kantornya.
Secara utuh Pergub Nomor 27 Tahun 2016 menegaskan bahwa pemerintah memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua di Propinsi Riau masa pelaksanaan 1 Juli 2016/31 Desember 2016.
“Bagi siapa yang menunggak pajak kendaraannya di bawah Januari 2016 akan mendapatkan pemotongan sebesar 50 persen. Begitu juga bagi yang balik nama kendaraan bermotornya serta saksi Adminitrasi ,”
Salah satu tujuan pemerintah memberlakukan ketentuan ini, yakni ingin melakukan pendataan atas kepemilikan kendaraan bermotor sekaligus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Terhadap kendaraan bermotor non BM, sebaiknya melakukan balik nama.
Di akui Nasrul memang infomasi terkait Pergub Riau nomor 27 tahun 2016 banyak tak di ketahui oleh masyarakat yang menpunyai kendaraan bermotor kedepan bagamana masyarakat tahu dan mengunakan kesempatan ini sebaik mungkin seperti tadi saat melakutkan sosialisasi dikantor Camat Tambusai yang di hadirin oleh Camat,lurah,Kades,tokoh masyarakat,tokoh agama,Koramil 11/ Tambusai serta perangkat kecamatan lainnya.
Tentu kedepan dari samsat akan lebih gencar lagi melakutkan sosialisasi baik itu berupa pemberitahuan semacam spanduk,dalam pertemuan resmi dan lewat media cetak,eletronik,dan media sosial.ujarnya.(kim)
Post a Comment