INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan mengajak stafnya menyalurkan zakat harta dan profesinya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), agar dapat dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Bupati Inhil H Sar'i saat penyerahan zakat pola konsumtif oleh BAZNAS Inhil, Senin (27/6/16) di kantor BAZNAS Inhil di Jalan M Boya Tembilahan.
"Kepada Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Badan se-Inhil, kiranya dapat mengumpulkan dan mengajak para stafnya agar dapat menyalurkan zakat perorangannya di lembaga ini, agar penyalurannya dapat lebih terkoordinir," ajak Sar'i.
Disebutkan, zakat harta dan profesi yang terkumpul di badan ini tentu dapat disalurkan dan dimanfaatkan bagi keperluan mustahiq zakat, terutama di bulan suci Ramadan dan menyambut lebaran mendatang.
Beliau bersyukur, tingkat kesadaran menunaikan zakat di kalangan masyarakat semakin meningkat, sehingga jumlah mustahiq zakat yang bakal menerima zakat juga semakin besar.
Sehingga hasil zakat yang terkumpul ini sangat membantu bagi pengembangan ekonomi masyarakat dan secara bersinergi mendukung program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, seperti Program Maghrib Mengaji, peningkatan kesehatan, pendidikan maupun pengembangan usaha kecil.
Penyaluran zakat hendaknya dilakukan lebih bervariasi dan inovatif bagi pemberdayaan penerimanya. Karena, di berbagai daerah hingga ke luar negeri penyaluran zakat sudah sangat bervariasi dengan program-program yang lebih inovatif.
"Seperti bantuan pola ekonomi produktif kepada para mustahik yang mempunyai usaha namun kesulitan dalam permodalan, maupun manajemen usaha, bantuan biaya pendidikan, bantuan biaya kesehatan. Termasuk bantuan rehab rumah layak huni, seperti yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Kuantan Singingi," sebutnya.
Ditambahkan, zakat yang diterima para mustahiq ini memang dirasakan belum mencukupi semua kebutuhan mereka di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, namun setidaknya dapat mengurangi sedikit dari keseluruhan kebutuhan mereka.
Adapun jumlah zakat pola konsumtif yang disalurkan kepada 6001 mustahiq di seluruh Inhil sebesar Rp 1.489.000.000. Di setiap masjid utama di kecamatan, mendapatkan alokasi zakat ini sebanyak 3 orang, terdiri dari imam dan gharim.
Khusus untuk Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu jumlah zakat yang disalurkan Rp 192.000.000 kepada 63 mesjid yang ada. Termasuk Rp 30.000.000 bagi mereka yang masuk kategori fi sabilillah yakni ulama, da’i, guru mengaji. Sehingga total zakat yang disalurkan BAZNAS Inhil sebesar Rp 1.711.700.000.(hum06)
Post a Comment