ROKAN HULU, UJUNG BATU - Lagi, satu orang pelaku judi togel di ciduk sedang asik merekap nomor togel oleh jajaran polsek Ujung batu pada hari sabtu (4/6) sekira pulul 14.00 Wib bertempat di Jl.Rajawali Desa Sukadamai Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP.Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda.Ependi Livino Sabtu 5/06/16.
Di jelaskannya.pelaku di tangkap atas dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel, dengan identitas Arlijon als Muncak, (64) Warga Kampung Baru Bawah Kelurahan Ujung Batu sesuain laporan polisi dengan pelapor atas nama Beni Wahyudi, (34) Polri,anggota polsek Ujung Batu, dengan laporan Polisi Nomor : LP.A/57/VI/ 2016/Riau/Res Rohul/Sek UB Tgl 4 Juni 2016 tentang Perjudian jenis Togel.
Dengan saksi Muhktar alias UT, (57) warga Jl.Rajawali Tepi air Desa Sukadamai Kecamatan Ujung batu. Selanjutnya Saplin, (58) warga Sugai Kijang Desa Cipang kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto.
Dengan barang bukti yang di temukan 1(satu) unit HP nokia warna hitam yang berisikan angka togel. Beberapa lembar kertas yang bertuliskan angka angka togel,dan uang tunai senilai Rp.128.000, ujarnya
Di tambahkan Ependi Livino, Penangkapan berawal dari ada nya laporan dari masyrakat tentang sedang berlangsungnya aksi perjudian jenis togel.setelah mendapat impomasi tersebut anggota polsek ujung batu langsung turun guna memastikannya laporan tersebut.
Ternyata saat dijumpai pelaku sedang asik melakukan rekapan nomor Togel. Adapun cara melakukan perjudian dengan yang di lakukan pelaku dengan mengkompulir angka angka togel melalui SMS dan catatan kertas, setelah direkap kemudian nomor togel tersebut di kirimkan melalui SMS ke bandar yaitu Simagunsong (DPO) yang sekarang masih berstatus Daktar pencarian orang (DPO) guna pengusutan lebih lanjut pelaku langsung di amankan di Polsek Ujung Batu.(dow/kim)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment