ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Memasuki bulan suci Ramadan 1437 hijriyah/ 2016 yang diperkirakan di mulai Senin (6/6/16) depan, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman S.Sos,M.Si dan wakilnya H. Sukiman, menyebarkan himbauan kepada masyarakat di daerahnya.
Imbauan resmi Pemkab Rohul melalui Bupati Rohul Suparman dan Wabup Rohul Sukiman ini disampaikan melalui selebaran Jadwal Waktu Shalat dan Imsakiyah Bulan Ramadan 1437 H, dan sudah disebar sejak 23 Mei 2016 lalu.
Sedikitnya ada 7 imbauan disampaian Bupati Rohul Suparman, pertama mengajak kaum Muslimin dan Muslimat menyambut bulan suci Ramadan dengan gembira, penuh iman dan taqwa serta melaksanakan ibadah puasa.
Meningkatkan amal ibadah Ramadan seperti shalat Tarawih, Tadarus Alquran, infaq, sedekah, dan menyantuni anak yatim dan fakir miskin, melatih rohani dan jasmani, serta membersihkan lingkungan tempat tinggal dan fasilitas umum.
Kedua, pengurus masjid, surau suluk, dan mushalla, diajak ikut memakmurkan masjid, menghidupkan shalat berjemaah, seperti shalat Tarawih selama Ramadan dengan penuh syiar demi kesatuan umat.
Ketiga, Bupati Suparman para remaja Muslimin dan Muslimat diajak memperbanyak membaca Alquran, karena pahalanya jauh lebih besar dari bulan-bulan lain. Remaja juga diminta menjauhi minuman keras, Narkoba dan sejenisnya karena dilarang agama.
Remaja di Rohul juga diminta menghindari menonton tontonan yang menimbulkan syawat, karena dapat merusak pahala puasa dan dikhawatirkan akan terjerumus berbuat zina.
Ke empat, Bupati Rohul juga mengajak alim ulama, cendikiawan Muslim, serta para mubaligh dan mubalighah memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum untuk menyampaikan dakwah Islamiyah, meningkatkan ilmu pengetahuan, penghayatan dan pendalaman ajaran Islam, sehingga kaum Muslimin dan Muslimat benar-benar menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Kelima, para pemimpin, aparat keamanan, TNI dan Polri, serta semua aparat pemerintahan ikut membantu melaksanakan himbauan ini dalam bentuk partisipasi aktif dan bijaksana dengan penuh tanggungjawab, sehingga pelaksanaan ibadah puasa tahun ini terlaksana baik, tertib dan aman.
Selain itu, aparat juga diminta mengontrol masyarakat untuk tidak melakukan perjudian, prostitusi dan lainnya, terutama saat bulan suci Ramadan. Pemilik rental VCD juga diminta tidak menyewakan, atau menyediakan tontonan berbau porno.
Keenam, pemilik rumah makan, kedai minuman, dan restoran juga diminta menjaga ketertiban serta menghormati umat yang sedang berpuasa dengan tidak melayani makan dan minum di siang hari selama bulan Ramadan.
Pemilik warung internet (Warnet) juga dihimbau tidak menyediakan situs-situs porno dan situs game yang dapat merusa moral generasi muda dan pahala puasa.
Himbauan terakhir Bupati Rohul Suparman, meminta umat non Muslim menghormati umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan, dan ibadah lainnya dengan menjauhi sikap dan perbuatan yang dapat menyinggung, termasuk menjaga kerukunan hidup beragama secara keseluruhan dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.(rou06)
Post a Comment