BENGKALIS, DURI - Teka-teki siapa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis terjawab sudah. Dapat dipastikan bahwa pengganti mantan Sekda Burhanuddin karena terjerat kasus dugaan Tipikor BUMD PT. BLJ Bengkalis senilai Rp300 miliar 2012 silam, adalah Ariyanto.
Ariyanto sendiri saat ini merupakan Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) Bengkalis dan salah satu kandidat yang diusulkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Provinsi Riau. Kepastian bahwa Ariyanto menjabat sebagai Plt. Sekda tersebut sebagaimana tercantum dalam surat resmi yang disampaikan melalui Sekretariat Daerah (Setda) atas nama Bupati Bengkalis dan ditandatangani Plt. Sekda oleh dirinya tertanggal 13 Juni 2016 kemarin.
"Ya dalam surat resmi yang disampaikan kemarin ke bagian Kami atas nama beliau (Ariyanto, red) bertindak sebagai Plt. Sekda," ungkap salah seorang PNS di salah bagian di Setda Bengkalis seraya memperlihatkan surat resmi ditandatangani Plt. Sekda Ariyanto, Selasa (14/6/16).
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Bengkalis Johansyah Syafri belum berhasil dikonfirmasi terkait kepastian penunjukan Ariyanto sebagai Plt. Sekda Bengkalis menggantikan Burhanuddin tersebut.
Sebelumnya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengakui sudah mengantongi nama Plt. Sekda) yang akan menggantikan posisi Burhanuddin.
Adapun nama-nama yang dinilai berbagai kalangan layak ditunjuk sebagai Plt Sekda, antara lain Arianto (Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan), Arman AA (Kepala Badan Lingkungan Hidup), dan Hermizon (Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu). Kemudian, Emri Juliharnis (Kepala Dinas Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman), serta Suheiri Zein (mantan Kadistamben) dan Bustami HY (mantan Kabag Umum). Dua nama terakhir adalah pejabat fungsional.(ben06)
Post a Comment