RIAU, PEKANBARU - Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) DR. Irvandi Gustari telah menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru saat Seminar Kewirausahaan yang ditaja oleh Apindo terkait kerjasama pelayanan perbankan yaitu Co Branding. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Ketua Umum DPK Apindo Pekanbaru Asri Nawas dan Dirut BRK Irvandi Gustari menandatangani PKS antara Apindo dan BRK disaksikan oleh sejumlah tamu undangan (dari kiri ke kanan: Kadis Koperasi Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Koordinator Keanggotaan Apindo Pekanbaru Aris Judianto, Ketua Umum DPK Apindo Pekanbaru Asri Nawas, Dirut BRK Irvandi Gustari, Kepala bagian Pengawasan OJK Elvira Azwan, Asisten Direktur Ekonomi dan Moneter BI Ahmad Subarka serta pengurus Apindo Pekanbaru dan Pinbag BRK Totok Rianto).
MoU atau perjanjian kerjasama Bank Riau Kepri dengan Apindo ini dilaksanakan di Gedung Graha Pena Riau Jalan Soebrantas, Rabu (1/06/2016) yang turut dihadiri Wali Kota Pekanbaru yang diwakilkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Bank Indonesia yang diwakili Asisten Direktur Ekonomi dan Moneter Ahmad Subarka serta Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau yang diwakili Kepala bagian Pengawasan Elvira Azwan. Turut hadir juga Ketua Umum DPK Apindo Pekanbaru, Asri Nawas serta segenap pengurus DPK Apindo Pekanbaru dan sejumlah undangan lainnya. 

Dalam acara tersebut, Aris Judiyanto selaku Koordinator Keanggotaan Apindo Pekanbaru mengatakan, ini adalah kerjasama jasa pelayanan perbankan yaitu Co Branding yang diharapkan akan dapat membantu anggota Apindo dalam mengembangkan sayapnya. Co branding adalah teknologi yang berfungsi sebagai ATM, dimana dalam Co branding, nasabah mempunyai hak menempatkan identitas perusahaan atau komunitasnya di bagian depan kartu. 

Kelebihan Co branding selain menjadi kebanggaan perusahaan atau komunitas, nasabah dapat mendesain sendiri kartu ATM sesuai keinginan sendiri sepanjang sesuai dengan ketentuan, kemudian nasabah juga dapat menggunakannya untuk electronic banking sesuai ketentuan berlaku. 

Sementara itu MoU antara BRK dan Aspindo mencakup beberapa hal berkaitan dengan layanan perbankan seperti pelayanan jasa perbankan yang mencakup pelayanan produk pendanaan (funding), pembiayaan (financing) maupun jasa perbankan lainnya (services). 

Dalam kegiatan operasionalnya Apindo memanfaatkan seluruh jasa perbankan, termasuk membukaan rekening tabungan untuk karyawan dan anggota Apindo dimana kartu ATM juga berfungsi sebagai Kartu Anggota Apindo. 

Dalam MoU ini, Bank Riau Kepri juga diminta untuk memberikan pelayanan jasa perbankan beserta segala fasilitas yang melekat berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.(brk06)

Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) DR. Irvandi Gustari telah menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru saat Seminar Kewirausahaan yang ditaja oleh Apindo terkait kerjasama pelayanan perbankan yaitu Co Branding.

Post a Comment

Powered by Blogger.