ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dan pihak DPRD Rohul akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun ini.
Hal itu terungkap pada Ekspose Bupati Rohul H. Suparman S.Sos,M.Si di rumah dinas Bupati, Kamis (19/5/16) malam, dihadiri Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Sekda Rohul Ir. Damri Harun, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam ekspose Bupati Rohul Suparman, tiga Ranperda yang akan. dibahas dan disahkan menjadi Perda, yakni Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Perda Narkoba, dan Perda Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah.
Usai ekspose, Bupati Rohul Suparman mengatakan dari ekspose itu, semua masukan Pemkab Rohul dipahami oleh pihak DPRD Rohul.
"Yang pertama, semangat bahwa mereka memahami apa yang apa menjadi masukan kita. Setelah kita jelaskan, semua sepakat mendukung apapun rencana program pemerintah daerah, itu yang perlu kita satukan," ujar Bupati Suparman, Kamis malam.
Bupati Suparman menerangkan Perda Pilkades sangat penting dibuat. Pasalnya, sampai Mei 2016, masih ada 56 Kades yang belum definitif. Pilkades belum dilakukan karena belum adanya dasar hukumnya, yakni Perda Pilkada.
"Tentu untuk proses Pilkades (serentak) masih menunggu dasar hukumnya. Karena ini mendesak, kita segera (membahas)," jelas Bupati.
Perda kedua yang akan dibahas yakni Perda Narkoba. Menurunya, Perda ini juga digesa karena peredaran Narkoba di Kabupaten Rohul sudah tahap mengkhawatirkan dan masuk kategori darurat.
Perda Narkoba ini dibuat untuk tahap pencegahan dengan melibatkan semua lembaga atau sistem Pemerintahan Daerah dan masyarakat di Kabupaten Rohul.
Sedangkan Perda ketiga yang akan dibahas, yakni Perda Pengelolaan Aset. Perda ini upaya Pemkab Rohul untuk penertiban seluruh aset bergerak dan tidak bergerak milik pemerintah daerah.
"Perda Pengelolaan Aset ini untuk mempertegas penertiban aset milik Pemerintah. Diharapkan muatan dari Perda ini mampu menjawab masalah-masalah yang masih mengganjal," harapnya.
Bupati Rohul Suparman menambahkan setelah Perda Pengelolaan Aset disahkan. Aset milik Pemkab Rohul yang sudah layak dan hanya menjadi beban daerah akan segera dilelang.(rou05)
Post a Comment