DUMAI, DUMAI KOTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai dan jajaran Polres Dumai melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel, penginapan dan tempat-tempah hiburan. Sebanyak 42 orang digelandang ke Mapolres dan 11 diantaranya positif ditemukan menggunakan narkotika.
Razia dilaksanakan di beberapa tempat, diantaranya di Hotel Gajah Mada, Hotel Horizon, Hotel Crystal, Hotel Srikandi, Wisma Kurnia dan Wisma Lagoi. Sebanyak 42 orang tersebut digelndang ke markas polisi disebabkan beberapa hal.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kabag Ops Kompol Wawan yang didampingi oleh Kasat Binmas AKP Agustinus Chandra menjelaskan bahwa Operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas.
"Hal ini sudah menjadi wewenang kita, dalam menjaga Kamtibmas menjelang memasuki bulan suci Ramadhan," tegasnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembimbingan, selanjutnya akan dilaksanakan tes Urine oleh BNK Kota Dumai.
Dari tes urin itu juga ditemukan, sebelas orang positif menggunakan Narkoba dan saat ini sedang dalam proses terkait tindakan hukum yang diberikan.
Kepala BNK Kota Dumai, Afiffuddin mengatakan bahwa kesebelas orang tersebut akan dilakukan rehabilitasi dan untuk sementara akan dititipkan di Dinas Sosial guna menjalani penyuluhan.
"Baru setelah itu akan datang tim assessment yang akan menentukan pola penyembuhan rehabilitasi yang akan mereka jalani," jelas Afiffuddin.
Dikatakan Kapolres juga, Semua tempat hiburan dan juga Hotel atau Peninapan juga Kos-Kosan akan kita tertibkan dari berbagai penyakit masyarakat,"Sasaran dalam operasi kali ini yakni Narkotika, Miras, dan Tempat Hiburan Malam,'' ujar Kabag Ops.(dow/ris)
Post a Comment