ROKAN HULU, BONAI DARUSSALAM - Atas desakan keinginan ingin memiliki anak perempuan sepasang Suami Istri Suryani Sitorus dan Supangat,(49) yang Berporpesi sebagai Buruh perumahan Perkebunan sawit Nogleng gambangan Warga Desa Sontang Kecamatan Bonai Darusalam Kabupaten Rokan Hulu Nekat melakutkan Perbuatan melanggar Hukum dengan melakutkan penculikkan anak di bawah umur guna menwujudkan keingannya namun keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib.
ilustrasi : net |
Keduanya berhasil di tangkap oleh jajaran polres Rokan Hulu pada hari Selasa tgl 17 Mei 2016 sekira pkl 15.00 Wib dengan menurunkan Personil gabungan dari Polsek Bonai Darusalam. Sebelumnya kedua pelaku berhasil menbawah kabur Korban Syahrini (11) lebih kurang selama 7 Bulan.Selama pelarian Pelaku mengaku sering berpindah lokasi tempat tinggal.
Hal itu pun di Benarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP.Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda.Ependi Livino Rabu 18/05/16.
Di jelaskannya. Bahwa kasus penculikan anak itu berlangsung pada bulan November tahun 2015 yang lalu berdasarkan Laporan pengaduan Sdr.Tia Mimbar Br.Panjaitan tertanggal 07 Nov 2015.
Laporan Polisi nomor: LP/ XI/ 2015/Riau/Res. Rohul/Sek Bonai Ds tgl 07 November 2015.
Dengan identitas pelapor Tia Mimbar Br.Panjaitan, (32) Perempuan, Pekerjaan Buruh, Barak Bengkel Afd II PT.GSI Kecamatan Bonai Daru Salam Kabupaten Rohul.
Dengan nama Korban Syahraini (11) (anak kandung pelapor), Dengan saksi
1. Mak Fitri, (40) pekerjaan Buruh, Barak Bengkel Afd II PT.GSI
2. Br. Simamora, (40), Pekerjaan, Buruh, Barak Bengkel Afd II PT.GSI.
Dengan kranologi kejadian Pada hari Jumat 06 Nov 2015 sekitar jam 09.00 Wib pelapor Tia Mimbar Br. Penjaitan berangkat bekerja dengan meninggalkan anaknya (Syahrini ) di rumah sendirian sekira pkl 17.00 Wib karena hujan lebat Tia Mimbar Br.Penjaitan berteduh hingga baru pkl.20.00 sampai di rumah..
Sesampainya di rumah pelapor tidak ada menemukan anaknya Syahrini lalu Tia Mimbar Br.Penjaitan mencari dengan cara bertanya kepada semua tetangga namun tidak seorang pun yg tahu keberadaan Syahrini . Selanjutnya tgl 7 Nov 2015 pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Bonai Darussalam.
Dari pengembangan yang di lakukan oleh pihak kepolisian Pelaku .Suryani Sitorus mengaku telah membawa lari korban dari rumah Mak Fitri, dari barak Bengkel Afd.II PT.GSI menuju rumahnya di Desa Kasang Padang
Namun pada bulan Januari 2016 pelaku pindah ke Pematang Desa Petani Mandau Kabupaten Bengkalis kemudian sekira bulan Februari pelaku kembali pindah lagi ke Perumahan Perkebunan Sawit Nogleng - gambangan guna menghilangkan jejak namun pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti lainnya seperti honda yang di pakai untuk melalirkan korban.(dow/kim)
Post a Comment